Terkait Virus Corona, Pelaku Usaha Dilarang Ekspor Masker dan Hand Sanitizer
Berita

Terkait Virus Corona, Pelaku Usaha Dilarang Ekspor Masker dan Hand Sanitizer

Kebijakan ini berlaku hingga Juni 2020.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Jika pasca himbauan tersebut masih ada pelaku usaha ‘nakal’ yang tetap melanggar aturan, maka Veri menegaskan pemerintah akan memberi sanksi administrasi, mulai sanksi peringatan hingga pencabutan izin usaha.

 

(Baca: Transaksi Digital Salah Satu Upaya Pencegahan Virus Corona)

 

“Apabila masih menemukan pelanggaran setelah itu, kami dapat memberikan sankssi berupa sanksi administrasi yakni peringatan dan pencabutan izin. Jadi dengan penerbitan aturan itu, apabila masih melakukan ekspor dan masyarakat membutuhkan kami dapat mengambill tindakan dan Polri akan melakukan pengawasan terhadap pelaku yang melakukan penimbunan. Perkembangan akan terus di update,” imbuhnya.

 

Relaksasi Impor Bawang

Sementara itu terkait kebutuhan bahan pangan pokok, Agus menyebut gula pasir, bawang putih dan bawang putih saat ini menjadi perhatian khusus pemerintah karena stok yang terbatas.

 

Agus menyampaikan, untuk harga gula pasir mengalami kenaikan hingga 20 persen, sedangkan harga bawang putih masih cukup tinggi dibandingkan dari harga normal yang saat ini berada di harga Rp42 ribu per kilo sedangkan kenaikan harga bawang bombai mencapai 100 persen.

 

Guna mengantisipasi kelangkaan dan menjaga stok khususnya bawang putih dan bawang bombai yang bergantung pada impor, Agus mengatakan pemerintah memutuskan untuk membebaskan persetujuan impor terhitung mulai hari ini, Kamis (19/3).

 

“Berkaitan dengan makin meningkatnya harga bawang putih dan bawang bombai maka pada hari ini saya memberlakukan, dengan situasi kondisi virus dan menjaga kondisi stok, akan membebaskan persetujuan impor untuk komoditas bawang putih dan bawang bombai,” katanya.

 

Di samping itu, pemerintah juga memberlakukan pembatasan pembelian bahan pokok seperti beras, minyak goreng, mie instan dan sebagainya. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya spekulan dan menjaga agar supply dan demand tetap terjaga. Untuk itu, Agus berharap agar masyarakat tidak panik dan membeli kebutuhan bahan pangan pokok secara wajar dan sesuai kebutuhan

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait