Terjaring OTT, Menteri Edhy: Ini Kecelakaan
Foto Essay

Terjaring OTT, Menteri Edhy: Ini Kecelakaan

Selain Menteri Edhy Prabowo, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka buntut operasi tangkap tangan yang dilakukan.

Resa Esnir
Bacaan 3 Menit
Edhy Prabowo mengenakan rompi tahanan. Foto: RES
Edhy Prabowo mengenakan rompi tahanan. Foto: RES

Entah apa yang ada di dalam benak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai tertangkap tangan oleh KPK karena diduga menerima suap terkait izin ekspor benih lobster, Rabu (25/11) pagi.

Hukumonline.com

Sejumlah rombongan Menteri Edhy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas KPK di Kawasan Bandara Soekarno Hatta. Menteri Edhy dan rombongan baru tiba dari lawatannya ke Amerika Serikat terkait kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hukumonline.com

Usai terjaring OTT, Menteri Edhy dkk pun dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa. Total sebanyak 17 orang yang dibawa petugas KPK, termasuk istri sang Menteri, sejumlah pejabat dan staf Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hukumonline.com

"Ini adalah kecelakaan, saya akan bertanggung jawab dunia akhirat. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat perikanan yang mungkin banyak terkhianati," kata Edhy Prabowo sambal berjalan keluar dari gedung KPK, Rabu (25/11).

Hukumonline.com

Edhy pun berjanji akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan mengucapkan maafnya kepada seluruh keluarga besar partai atas kejadian ini. "Saya akan hadapi ini dengan jiwa besar," katanya.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, penangkapan kepada Edhy Prabowo dan sejumlah orang tersebut dilakukan usai lawatan kunjungan kerja sang Menteri ke AS. Pada saat di AS, diduga Edhy Bersama istrinya membelanjakan uang senilai Rp750 juta yang berasal dari dugaan pemberian hadiah dalam kasus ekspor benih lobster.

Hukumonline.com

"Uang itu lalu digunakan untuk belanja barang mewah di Honolulu AS pada tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi.

Hukumonline.com

Kasus ini bermula dari diterbitkannya surat keputusan oleh Menteri Edhy Prabowo tentang Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster. Tim ini bertugas untuk memeriksa kelengkapan dokumen yang diajukan oleh perusahaan calon eksportir benih lobster atau benur.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Edhy menunjuk staf khususnya yakni APM dan SAF sebagai ketua dan wakil ketua tim uji tuntas tersebut. "Selanjutnya pada awal bulan Oktober 2020, SJT selaku Direktur PT DPPP datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan SAF. Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT ACK dengan biaya angkut Rp1.800/ekor," jelas Nawawi.

Hukumonline.com

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sekitar Rp731 juta. Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening dua orang pemegang PT ACK masing-masing dengan total Rp9,8 miliar.

Hukumonline.com

Kemudian, pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening pengurus PT ACK ke rekening salah satu bank atas nama AF (staf istri Menteri Edhy) sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Menteri Edhy dan istrinya, serta ketua dan wakil ketua tim uji tuntas (SAF dan APM). Sebelumnya, pada sekitar bulan Mei 2020, Menteri Edhy diduga juga menerima sejumlah uang sebesar AS$100.000 dari SJT melalui pengurus PT ACK.

Hukumonline.com

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," jelas Nawawi.

Hukumonline.com

Penangkapan sekitar pukul 00.30 WIB dini hari itu dilakukan di sejumlah lokasi yakni Bandara Soekarno Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Total ada 17 orang yang diamankan dan diperiksa KPK, termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo dan istrinya yang juga merupakan anggota DPR, serta dua orang dirjen di Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah staf khusus Menteri Edhy, staf istri menteri Edhy, juga pengusaha.

Hukumonline.com

Dari ketujuh belas orang itu, KPK akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka dan dua orang di antaranya diminta menyerahkan diri. Dua orang yang belum ditangkap dan diminta menyerahkan diri adalah APM (Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster) dan AM (pengurus PT ACK).

Hukumonline.com

Tags: