Terdampak Corona, Dewan Pers Dorong Pemerintah Beri Insentif ke Industri Media
Berita

Terdampak Corona, Dewan Pers Dorong Pemerintah Beri Insentif ke Industri Media

Dewan Pers menilai pada prinsipnya keuangan negara bersumber dari pajak publik, dari publik untuk publik. Oleh karenanya, media tidak akan kehilangan independensi jika menerima insentif dari Negara.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

Pers juga berperan menjembatani proses komunikasi dan arus informasi, sehingga masyarakat terhindar dari simpang-siur tentang skala penyebaran virus maupun wacana yang asimetris tentang tingkat kegentingan situasi. Industri Media adalah satu dari sedikit sektor yang tetap harus bekerja dalam situasi krisis belakangan ini. Sektor media tidak boleh berhenti menjalankan fungsi-fungsi komunikatif dan informatif.

Namun seperti diketahui bersama, kata Agus, pandemi Covid-19 melahirkan krisis ekonomi yang serius. Berbagai sektor industri di Tanah Air menghadapi masa-masa yang suram. Tanpa terkecuali, krisis ini juga memukul industri media nasional. Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja untuk karyawan perusahaan media menjadi semakin nyata ketika industri media nasional dihadapkan pada perfoma bisnis yang menurun secara drastis, sebagaimana juga terjadi pada sektor lain secara bersamaan.

“Dalam konteks inilah, kami menganggap penting dan mendesak dilakukannya tindakan konkret oleh Negara untuk membantu industri media, para wartawan, dan seluruh pekerja media yang terdampak oleh krisis akibat pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Tetap Independen

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli, mengatakan pemberian insentif ekonomi dari negara untuk menyelamatkan pers dari dampak Covid-19 bukan berarti membuat pers harus kehilangan independensi. "Apakah dengan dorongan kepada pemerintah untuk menyelamatkan komunitas media maka media akan kehilangan independensinya? Kami menyadari ini akan menjadi persoalan, bantuan insentif yang diberikan pemerintah sesungguhnya bukan bersumber dari pemerintah melainkan dari negara," ujarnya.


Pada prinsipnya, kata Arif, keuangan negara bersumber dari pajak publik, dari publik untuk publik. Menurut Arif, publik sebagai pembayar pajak dan penerima manfaatnya juga publik termasuk kalangan pers. Sementara, pemerintah adalah pihak yang menyalurkannya, sebagai lembaga yang diberi wewenang untuk mengelola keuangan negara, oleh karena itulah media tidak akan kehilangan independensinya jika menerima insentif dari negara.

"Jadi kami berharap tidak disalahpahami, seolah-olah jika pers nasional diberi insentif ekonomi untuk tetap tumbuh maka artinya tidak lagi independen, tidak boleh lagi memberitakan informasi seakurat mungkin, justru sebaliknya jika diberi insentif kita akan punya kekuatan untuk memberitakan informasi secara akurat dan terpercaya," ujarnya.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menyampaikan apresiasinya kepada para jurnalis yang tetap bekerja selama pandemi virus corona. "Selain apresiasi saya terhadap tenaga medis, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada jurnalis, di Indonesia maupun dunia," kata Johnny seperti dikutip dari Antara saat memberikan sambutan di webinar Optimisme Jurnalis di Era Covid-19, Kamis (14/5).

Tags:

Berita Terkait