Terbit Dua Perpres tentang Pasar Tradisional dan Revisi DNI
Aktual

Terbit Dua Perpres tentang Pasar Tradisional dan Revisi DNI

Bacaan 2 Menit
Terbit Dua Perpres tentang Pasar Tradisional dan Revisi DNI
Hukumonline

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengesahkan dua peraturan presiden (perpres). Keduanya adalah Perpres 111/2007 serta 112/2007. Yang pertama merupakan Perpres tentang Revisi Daftar Negatif Investasi (Perpres DNI). Peraturan ini merombak perpres sebelumnya, yang bidang mana saja yang terlarang, terbuka dengan terbatas, serta terbuka bagi investasi asing. Sedangkan yang kedua mengatur zonasi dan penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta toko modern.

Tags: