Tepatkah Advokat Menggantikan Direksi untuk Pimpin RUPS?
Terbaru

Tepatkah Advokat Menggantikan Direksi untuk Pimpin RUPS?

Terdapat lima alasan yang menjadikan langkah tersebut tidak tepat, menurut Of Counsel IABF Law Firm, Binoto Nadapdap.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit

 

Sebaliknya, advokat juga harus kritis dan tetap melakukan pengecekan pada setiap permintaan klien. Tanggung jawab direksi berdasarkan UU PT, peraturan perundang-undangan lain, dan Anggaran Dasar PT tidak boleh pindah kaveling. Advokat dapat memberikan pengertian kepada direksi, bahwa pelaksanaan RUPS adalah wilayah tugas mutlak direksi, baik RUPS Tahunan maupun RUPS Luar Biasa.

 

“Ada pekerjaan yang dapat diselesaikan sendiri oleh penerima kuasa (advokat), dan ada pula yang pada tempatnya dikerjakan sendiri oleh prinsipal (direksi PT). Termasuk, tugas untuk melaksanakan RUPS,” pungkas Binoto.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan IABF Law Firm. 

Tags:

Berita Terkait