Temu Kangen Para Ketua DPD KAI, Persiapkan Kongres 2024
Terbaru

Temu Kangen Para Ketua DPD KAI, Persiapkan Kongres 2024

Pertemuan juga bertujuan menjaga kekompakan organisasi KAI agar terhindar dari konflik internal saat kongres nanti. Ada tiga tempat yang direkomendasikan untuk penyelenggaraan kongres.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: Istimewa
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: Istimewa

Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyelenggarakan pertemuan antar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada Sabtu (28/10) dan Minggu (29/10) kemarin. Pertemuan bertajuk “Temu Kangen Para Ketua DPD KAI se-Indonesia” ini turut dihadiri Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dan sejumlah Wakil Presiden KAI.

Sekretaris Umum KAI, Ibrahim Massidenreng menyampaikan pertemuan ini merupakan ajang ramah tamah sekaligus memperkuat hubungan para pengurus organisasi di tingkat pusat dan daerah. Dalam pertemuan ini dengan sejumlah pimpinan DPD KAI, Ibrahim menyampaikan terdapat pembahasan persiapan kongres KAI Ke-4 pada 2024 mendatang. Kemudian ada usulan tempat penyelenggaraan Kongres Ke-4 KAI. Seperti Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Bali

“Dan itu (ketiga tempat, red) baru rekomendasi. Selain itu, kami juga membahas rekomendasi jadwal karena secara periode kepengurusan habis pada April 2024,” ujar Ibrahim kepada Hukumonline, Senin (30/10/2023).

Baca juga:

Ibrahim juga menyampaikan pertemuan ini bertujuan menjaga kekompakan organisasi KAI agar terhindar dari konflik internal saat kongres nanti. Dia menyampaikan bahwa Presiden KAI, Tjoetjoe berharap persatuan organisasi tetap terjaga meski terdapat pergantian kepemimpinan.

“Pak TSH sudah menyatakan tidak ingin menjabat tiga periode. KAI punya kader-kader berkualitas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ibrahim menegaskan, Presiden KAI Tjoetjoe ingin membuktikan kepada publik organisasi advokat yang dipimpinnya tidak pecah. Sebab advokat sedianya membutuhkan kedamaian dalam berorganisasi dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai officium nobile.

“Kami organisasi yang menyerap aspirasi dari grass root sehingga keutuhan organisasi ini dapat memberi rasa percaya diri bagi para anggotanya,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ibrahim juga menyampaikan berlangsung secara kekeluargaan dan terdapat komitmen dari para Ketua DPD untuk menjaga keutuhan organisasi. Dia berharap proses kongres KAI 2024 dapat berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan yang dapat membawa organisasi ini semakin lebih berkembang ke depannya.

Nama Tjoetjoe menahkodai KAI sudah berlangsung dua periode. Yakni sejak 2014-2019 dan 2019-2024. Tjoetjoe enggan maju kembali, karena aturan membatasi hanya dua periode. Dia memberikan kesempatan kepada kader-kader KAI lainnya yang banyak memiliki kompetensi menjadi nahkoda kapal besar KAI untuk periode ke depannya.

Sebagai informasi, KAI adalah Organisasi Advokat yang keberadaannya diakui secara konstitusional oleh negara berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta Putusan MK No. 101/PUU-VII/2009 jo Putusan MK No. 112/PUU-XII/2014 dan Putusan MK No. 36/PUU-XIII/2015.

KAI adalah organisasi Advokat berbadan hukum yang dibentuk melalui Kongres Nasional pada tanggal 30-31 Mei 2008, dimotori oleh Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution (Bang Buyung) dkk serta dihadiri oleh lebih dari 3000 Advokat dari seluruh Indonesia. Untuk pertama kali terpilih secara aklamasi Adv. H. Indra Sahnun Lubis, SH. sebagai Presiden Kongres Advokat Indonesia masa bakti 2008-2013.

KAI didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 08 tanggal 28 Oktober 2008, dibuat oleh Rini Syahdiana, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Nomor 27 tanggal 27 Juni 2014, dibuat oleh Periasman Effendi, S.H., Notaris di Tangerang serta telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-00272.60.10 Tahun 2014 tanggal 30 Juni 2014.

Tags:

Berita Terkait