Telkomsel Terancam Pailit
Aktual

Telkomsel Terancam Pailit

hrs
Bacaan 2 Menit
Telkomsel Terancam Pailit
Hukumonline

Tak puas dengan pemutusan kerja sama yang dilakukan PT Telkomsel Tbk, rekanan mengajukan pailit di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (1/8).


PT Prima Jaya Informatika kesal lantaran operator selular itu memutuskan secara sepihak kerja sama mereka. Setelah itu, Telkomsel tak lagi mengalokasikan voucher isi ulang kartu prima dan kartu perdana prabayar kartu prima pada penggugat.


Pihak Prima Jaya juga menilai ada kewajiban Telkomsel yang jatuh pada 25 Juni 2012. Kewajiban tersebut senilai Rp5,3 miliar dan tak dapat ditagih.


"Dalam permohonan ini, kami memohon Telkomsel pailit dengan segala akibat hukumnya," ucap Tonny Jayalaksana, kuasa hukum pemohon.

Tags: