Telkomsel Ajukan Proposal Perdamaian
Aktual

Telkomsel Ajukan Proposal Perdamaian

HRS
Bacaan 2 Menit
Telkomsel Ajukan Proposal Perdamaian
Hukumonline

Status pailit yang disandang perusahaan raksasa telekomunikasi di Indonesia tidak menghambat upaya menyelesaikan persoalan keuangan. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Tbk telah mengajukan proposal perdamaiannya kepada para kreditornya, Senin (22/10).


"Kemarin, Telkomsel secara resmi sudah mengajukan proposal perdamaian ke Pengadilan Niaga Jakarta," tulis kurator Telkomsel Feri S Samad dalam pesan singkat yang diterima hukumonline, Selasa (23/10).


Feri mengatakan bahwa Telkomsel telah memasukkan 48 kreditor ke proposal perdamaian dari total 176 kreditor. Adapun total dari 48 itu sekitar Rp3 triliun dan AS$81 juta. Jumlah ini menurut Feri sifatnya baru sementara. Karena, Telkomsel belum selesai memverifikasi keseluruhan.  


"Telkomsel akan membayar semua tagihan dari kreditor yang diakui tersebut. Karena kondisi keuangan Telkomsel sangat kuat," pungkasnya.

Tags: