Televisi Berkelompok Untungkan Publik
Utama

Televisi Berkelompok Untungkan Publik

Stasiun televisi bergabung, industri makin baik dan efisien.

M Vareno Tarnes
Bacaan 2 Menit
Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran tolak<br> penggabungan usaha stasiun televisi SCTV dan Indosiar.<br> Foto: Ilustrasi (Sgp)
Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran tolak<br> penggabungan usaha stasiun televisi SCTV dan Indosiar.<br> Foto: Ilustrasi (Sgp)

Makin menggaung penolakan akan rencana akuisisi stasiun televisi Indosiar oleh SCTV. Namun, hal itu malah menjadi tanda tanya.

 

Koordinator Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia, Sabam Leo Batubara, mengatakan penggabungan stasiun televisi yang terkelompok justru akan meningkatkan performance ‘kinerja’ dan kualitas penyiaran.

 

Menurut Leo, dengan penggabungan justru industri penyiaran di Indonesia menjadi lebih efisien, efektif, dan kompetitif. Dengan demikian, publik akan disuguhi tayangan yang berkualitas.

 

Sebagaimana diketahui, Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaranmenolak rencana penggabungan usaha stasiun televisi SCTV dan Indosiar yang ramai belakangan ini. Koordinator Koalisi, Eko Maryadi mengatakan rencana penggabungan itu menyalahi aturan UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

 

“Kami meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Badan Pengawas Pasar Modal tidak memberikan izin atas rencana penggabungan ini,” ujarnya.

 

Pemusatan kepemilikan, kata Eko, bertentangan dengan prinsip diveristy of ownership and content dalam UU Penyiaran. Terkait hal ini, koalisi juga menyoroti kepemilikan tiga stasiun televisi (RCTI, MNC, dan Global) oleh MNC Group serta dua stasiun (TransTV dan Trans7) oleh TransCorp.

 

“Pemerintah dan DPR harus mampu bersikap tegas menegakkan aturan UU Penyiaran demi kepentingan publik atas informasi yang berimbang,” katanya.

Tags: