Teken Kerja Sama dengan APJHI, Hukumonline Segera Luncurkan Database Jurnal Hukum
Berita

Teken Kerja Sama dengan APJHI, Hukumonline Segera Luncurkan Database Jurnal Hukum

APJHI berharap ke depan tidak hanya kerja sama terkait jurnal hukum, tetapi juga dalam hal atau event lain yang terkait penelusuran hukum atau sebuah coaching terkait cara mencari literatur yang baik sesuai teknologi yang ada.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Partnership & Community Engagement Manager Hukumonline Maryam Rodja dan Ketua APJHI Arie Afriansyah saat menandatangani kerja sama peluncuran database jurnal hukum Indonesia. Foto: AID
Partnership & Community Engagement Manager Hukumonline Maryam Rodja dan Ketua APJHI Arie Afriansyah saat menandatangani kerja sama peluncuran database jurnal hukum Indonesia. Foto: AID

Secara resmi, Hukumonline dengan Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI) menandatangani kerja sama Program Kemitraan Publikasi Jurnal Hukum pada portal Database Jurnal Hukumonline.com. Seremoni penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan di kampus Universitas Sebelas Maret, Solo, Kamis (28/3).

 

Kegiatan ini bersamaan dengan pertemuan tahunan APJHI dan Workshop Pelatihan dan Bimbingan Publikasi Jurnal Internasional yang dbuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Supanto.  

 

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Partnership & Community Engagement Manager Hukumonline Maryam Rodja dan Ketua APJHI Arie Afriansyah yang turut disaksikan oleh Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Jurnal Kemenristekdikti, Dr. Lukman. Hukumonline sempat memperkenalkan database jurnal hukum di depan para penulis, peneliti dan lembaga publikasi jurnal seluruh Indonesia saat

 

Portal database jurnal hukum Indonesia merupakan bentuk dukungan Hukumonline untuk perkembangan riset hukum di Tanah Air. Hukumonline segera menyajikan open-access database dengan ribuan artikel hukum dari berbagai penulis atau jurnal terkemuka yang diterbitkan universitas, sekolah tinggi, lembaga negara, organisasi non-pemerintah yang kredibel dalam satu pintu. Nantinya, portal ini dapat diakses secara GRATIS untuk publik.

 

Siti Maryam mengatakan Hukumonline segera mengeluarkan database jurnal hukum yang dapat diakses secara gratis oleh siapapun, baik mahasiswa, peneliti maupun masyarakat umum untuk memudahkan mereka mencari literatur, sehingga karya ilmiah yang dibuat memiliki banyak referensi bacaan dan kaya akan ilmu pengetahuan.

 

“Database jurnal hukum ini untuk mendukung perkembangan riset hukum di Indonesia. Dengan mendukung riset yang baik, artinya membangun budaya berpikir kritis, critical thinking, budaya jujur (anti-plagiarism), dan penghormatan terhadap karya ilmiah,” kata Maryam, di UNS Inn, Surakarta, Jawa Tengah (28/3/2019).

 

Nantinya, kata dia, kerja sama dengan APJHI ini dapat menjadi penghubung anggota APJHI yang ingin memasukkan data jurnal hukumnya di platform database jurnal hukum yang dimiliki Hukumonline. Database jurnal hukum yang dimiliki Hukumonline saat ini sebanyak 9.076 artikel, 120 jurnal.

 

Maryam menerangkan apabila sebuah artikel atau jurnal hukum seseorang atau dari lembaga jurnal tertentu, ketika seseorang mengakses website database jurnal hukum yang dimiliki Hukumonline dan mengklik sebuah artikel atau jurnal secara otomatis pageviews-nya dapat dimiliki website lembaga jurnal hukum asalnya. Selain itu, apabila seseorang ingin men-download artikel atau jurnal hukum secara otomatis pageviews-nya juga dimiliki website lembaga jurnal asalnya.

 

“Saat ini, portal database jurnal hukum Indonesia ini masih dalam tahap pengembangan dan akan segera di-launching dalam waktu dekat ini,” kata dia.

Sementara itu, Ketua APJHI Arie Afriansyah menyambut baik kerja sama dengan Hukumonline ini. Kerja sama ini jelas memberi manfaat bagi anggota APJHI yang dapat memperluas pencarian data untuk literatur penelitian. “Sekali lagi, apa yang sudah ditunjukkan Hukumonline sangat memudahkan peneliti mencari data dan informasi hukum yang mereka mau,” kata Arie.

 

Arief berharap ke depan tidak hanya kerja sama terkait jurnal hukum, tetapi juga dalam hal atau event lain terkait penelusuran hukum atau sebuah coaching terkait cara mencari literatur yang baik sesuai teknologi yang ada.

 

Untuk diketahui, Hukumonline telah meluncurkan produk platform chatbot bernama Legal Intelligent Asistant (LIA), berteknologi Artificial Intelligence (AI). LIA ini merupakan chatbot hukum pertama di Indonesia yang bertujuan membantu masyarakat mendapat konten edukasi hukum yang dapat diakses melalui lia.hukumonline.com.

 

Produk LIA bentuk komitmen Hukumonline memberi edukasi hukum dan meningkatkan kemudahan bagi pembaca untuk mengakses konten Hukumonline. Komitmen tersebut sesuai misi Hukumonline yang dirintis sejak tahun 2000 dengan membangun portal referensi hukum pertama di Indonesia yakni “Hukum untuk Semua.”

 

Melalui platform chatbot LIA ini, masyarakat dapat dengan mudah berinteraksi hingga bertanya seputar masalah hukum perkawinan, hukum perceraian, dan hukum waris dan juga hukum pidana. LIA digambarkan sebagai seorang perempuan generasi milenial yang ceria, cerdas, dan berpenampilan stylish, berusia 23 tahun, dan melek hukum karena sering membaca artikel-artikel dari Klinik Hukumonline. (Baca Juga: LIA, Chatbot Hukum Pertama Indonesia Resmi Diluncurkan)

 

LIA dibekali teknologi AI bernama natural language processing (NLP) yaitu kemampuan untuk memahami dan menulis bahasa manusia. Dengan NLP, LIA mengerti apa yang ditulis oleh pengguna dan mampu merespon dengan bahasa layaknya manusia. Teknologi NLP memungkinkan interaksi yang lebih natural, layaknya berbicara antara pengguna dengan LIA. Dengan demikian, pengguna LIA dapat lebih nyaman dan bebas bertanya seputar dunia hukum dibandingkan melalui website yang terkesan formal dan kaku.

Tags:

Berita Terkait