Cerita dinamika layanan jasa hukum di Bali juga diceritakan Partner dari RAH The House of Legal Experts I Gede Bagus Ananda. Sebagai wilayah yang dikenal dengan adat istiadatnya, Ananda menjelaskan terdapat kebutuhan layanan jasa hukum yang tidak hanya memahami regulasi, tapi juga mampu memahami nilai-nilai yang berlaku pada masyarakat Bali.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, RAH menyiapkan program pembekalan pengetahuan isu hukum terbaru yang diberi nama Retas dan pendidikan riset hukum kepada para praktisi hukum yang diberi nama Rakit. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para praktisi dunia hukum.
“Kami sadar betul ada kualitas graduate antara pulau Jawa dan Bali. Dan enggak bisa dibebankan kepada lembaga pendidikan saja. Kami juga ingin berkontribusi dan mengkalibrasi standar profesional hukum kedepannya,” ujar Ananda.
Team Lawyer RAH The House of Legal Experts. Foto: Dokumentasi RAH The House of Legal Experts
Keterbatasan variasi perkara
Ananda menceritakan, industri layanan hukum di Bali masih belum berkembang dibanding kota-kota besar lainnya. Dia menceritakan terdapat keterbatasan variasi kasus di Bali. Sebab, design legal corpus-nya berbeda. Maklum di tanah air hanya memiliki sistem peradilan umum, khusus, tindak pidana korupsi, dan pengadilan hubungan industrial (PHI).
“Pengadilan niaga adanya di Surabaya. Jadi secara design structural akan ada limit untuk setiap lawfirm maupun sifatnya cabang atau headquarter-nya di Bali. Ada limit bagi dia tumbuh kalau hanya creature legal needs di Bali,” jelas Ananda.
Untuk itu, Ananda menekankan agar para kantor hukum di Bali memperluas jaringan luar wilayah. Dengan demikian, dapat menangani kebutuhan klien lebih luas terlebih memenuhi kebutuhan investor asing di Bali. Persaingan layanan jasa hukum Bali untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus bersaing dengan kantor hukum dari luar Bali, seperti Jakarta bahkan luar negeri.
Kantor Hukum RAH The House of Legal Experts. Foto: istimewa
Ananda mengingatkan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, praktisi dan dunia usaha untuk merumuskan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang diinginkan dalam memenuhi industri layanan hukum di Bali. Selain itu, terdapat tantangan bagi konsultan hukum di Bali yang dapat dijumpai di daerah lainnya. Tantangan tersebut, seperti kesenjangan implementasi peraturan antara pemerintah pusat dan daerah. Karenanya, penting bagi konsultan hukum untuk memiliki kemampuan mengadvokasi regulasi serta beraudiensi dengan pejabat.