Tanpa Pengacara, Orang Tua Siyono Menolak Bersaksi
Aktual

Tanpa Pengacara, Orang Tua Siyono Menolak Bersaksi

ANT
Bacaan 2 Menit
Tanpa Pengacara, Orang Tua Siyono Menolak Bersaksi
Hukumonline
Ayah almarhum terduga teroris Siyono yang hadir dalam sidang kode etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri terkait kasus kematian putranya, enggan bersaksi karena tidak didampingi kuasa hukumnya.

"Orang tua Siyono meskipun sudah datang ke persidangan namun yang bersangkutan tidak bersedia memberikan kesaksian dalam persidangan karena tidak didampingi pengacara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Brigjen Agus mengatakan permintaan ayah almarhum Siyono yang meminta didampingi kuasa hukumnya tidak bisa dikabulkan oleh Komisi Sidang karena persidangan digelar secara tertutup.

"Akhirnya dibuatkan surat pernyataan tidak bersedia memberikan keterangan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, di atas materai dan disaksikan dua orang pengacara," katanya.
Tags: