Tanpa Format Peminatan, FH Unpar Sajikan Puluhan Mata Kuliah Pilihan
Terbaru

Tanpa Format Peminatan, FH Unpar Sajikan Puluhan Mata Kuliah Pilihan

Tersedia jatah 10 SKS untuk mata kuliah pilihan. Baru bisa diambil sebanyak 10 SKS pada semester tujuh dan delapan.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Kampus Universitas Katolik Parahyangan. Foto: unpar.ac.id
Kampus Universitas Katolik Parahyangan. Foto: unpar.ac.id

Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar) tidak pernah menyatakan ada peminatan dalam studi sarjana hukum yang diselenggarakan. Hal itu dalam rangka penegasan soal pemerataan kompetensi ilmu hukum lulusannya. “Sistem di FH Unpar tidak ada peminatan atau penjurusan. Semua sarjana hukum diharapkan memiliki standar yang sama,” kata Liona Nanang Supriatna, Dekan FH Unpar, kepada Hukumonline.

Namun, bukan berarti tidak ada mata kuliah pilihan buat mahasiswa FH Unpar. Liona mengatakan tetap ada kategori mata kuliah pilihan selain mata kuliah wajib. “Minimal harus menyelesaikan 144 SKS untuk mahasiswa program sarjana yang terdiri dari 134 SKS mata kuliah wajib dan 10 SKS mata kuliah pilihan,” kata Liona menjelaskan.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut ini:Aliran dan Mazhab dalam Sosiologi Hukum

FH Unpar berdiri sejak tahun 1958 sebagai fakultas kedua yang dimiliki Unpar setelah Fakultas Ekonomi. Berawal dari pelaksanaan perkuliahan di gedung bioskop, FH Unpar saat ini menjadin salah satu kampus hukum terkemuka di Indonesia dengan akreditasi unggul. FH Unpar menyebut dirinya sebagai Fakultas Hukum swasta tertua di Indonesia yang sudah meluluskan lebih dari 10 ribu lulusan.

Baca Juga:

Merujuk buku Petunjuk Pelaksanaan Akademik FH UNPAR 2020/2021, mata kuliah pilihan baru bisa diambil pada semester tujuh dan delapan. Tersedia jatah 6 SKS untuk mata kuliah pilihan di semester tujuh dan 4 SKS di semester delapan. Mata kuliah pilihan yang diambil ini biasanya menunjang topik penelitian dalam tugas akhir penulisan hukum.

“Misalnya mau menulis tentang hukum internasional, maka bisa pilih yang berkaitan, jadi didukung oleh mata kuliah pilihan. Namun, ini tidak mengikat,” kata Liona. Artinya, mata kuliah pilihan yang diambil tidak membatasi topik penulisan hukum para mahasiswa. Mereka bisa saja memilih mata kuliah pilihan secara acak yang tidak berkaitan dengan isi karya penulisan hukum. Ada tiga pilihan bentuk penulisan hukum untuk mahasiswa FH Unpar yaitu legal memorandum, studi kasus, atau skripsi.

Perlu diingat bahwa Sistem Kredit Semester atau SKS adalah satuan jumlah bobot mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa berdasarkan durasi waktu per minggu. Ketentuan rinci soal bobot SKS diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi).

Pasal 19 Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebut bahwa bobot 1 SKS dalam perkuliahan terdiri atas kegiatan proses belajar 50 menit per minggu per semester, kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester, dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester. Artinya, kelas dengan bobot 3 SKS sama dengan 150 menit perkuliahan di ruang kelas tiap minggu ditambah dengan penugasan terstruktur senilai 180 menit dan belajar mandiri 180 menit per minggu.

Nah, di bawah ini adalah daftar Mata Kuliah Pilihan yang ada dalam kurikulum FH Unpar sejak 2018. Perlu dicatat bahwa daftar di bawah ini tidak termasuk deretan mata kuliah wajib.

Mata Kuliah Pilihan FH Unpar

1. Bahasa Inggris Hukum-2 SKS

2. Hukum Humaniter / Humanitarian Law-2 SKS

3. Hukum Pasar Modal-2 SKS

4. Hukum Laut-2 SKS

5. Hukum Kewarganegaraan dan Imigrasi-2 SKS

6. Hukum Kesehatan-2 SKS

7. Aspek-aspek Hukum Tentang Alih Teknologi-2 SKS

8. Hukum Sosial-2 SKS

9. Hukum Pengangkutan-2 SKS

10. Hukum Asuransi-2 SKS

11. Hukum Pemerintahan Desa-2 SKS

12.Hukum Penanaman Modal / Investment Law-2 SKS

13. Sistem Peradilan Pidana Indonesia-2 SKS

14. Hukum Pertanian-2 SKS

15. Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa-2 SKS

16. Hukum Sumber Daya Alam-2 SKS

17. Simulasi Proses Peradilan (Moot Court)-2 SKS

18. Hukum Pidana Internasional-2 SKS        

19. Hukum Ekonomi Internasional-2 SKS

20. Teknik Penyelesaian Perkara Perdata-2 SKS

21. Teknik Penyelesaian Perkara Pajak-2 SKS

22. Hukum Acara Perdata Internasional-2 SKS

23. Hukum Kepailitan-2 SKS

24. Hukum Komunikasi dan Informasi-2 SKS

25. Hukum Keuangan Negara-2 SKS

26. Hukum Hiburan dan Olah Raga-2 SKS

27. Uji Ketuntasan-2 SKS

28. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi-2 SKS

29. Hukum Siber-2 SKS

30. Hukum Perburuhan Internasional-2 SKS

31. Studi Anti Korupsi-2 SKS

32. Kapita Selekta Hukum Pidana-2 SKS

33. Aspek Hukum Tentang ASEAN-2 SKS

34. Penyelesaian Sengketa Internasional-2 SKS

35. Kapita Selekta Hukum Internasional-2 SKS

36. Program Pendidikan Pengabdian Masyarakat (P3M)-3 SKS

Tags:

Berita Terkait