Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar) tidak pernah menyatakan ada peminatan dalam studi sarjana hukum yang diselenggarakan. Hal itu dalam rangka penegasan soal pemerataan kompetensi ilmu hukum lulusannya. “Sistem di FH Unpar tidak ada peminatan atau penjurusan. Semua sarjana hukum diharapkan memiliki standar yang sama,” kata Liona Nanang Supriatna, Dekan FH Unpar, kepada Hukumonline.
Namun, bukan berarti tidak ada mata kuliah pilihan buat mahasiswa FH Unpar. Liona mengatakan tetap ada kategori mata kuliah pilihan selain mata kuliah wajib. “Minimal harus menyelesaikan 144 SKS untuk mahasiswa program sarjana yang terdiri dari 134 SKS mata kuliah wajib dan 10 SKS mata kuliah pilihan,” kata Liona menjelaskan.
Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut ini:Aliran dan Mazhab dalam Sosiologi Hukum
FH Unpar berdiri sejak tahun 1958 sebagai fakultas kedua yang dimiliki Unpar setelah Fakultas Ekonomi. Berawal dari pelaksanaan perkuliahan di gedung bioskop, FH Unpar saat ini menjadin salah satu kampus hukum terkemuka di Indonesia dengan akreditasi unggul. FH Unpar menyebut dirinya sebagai Fakultas Hukum swasta tertua di Indonesia yang sudah meluluskan lebih dari 10 ribu lulusan.
Baca Juga:
- FH UGM, Pionir Kampus Hukum Indonesia dengan Program Internasional
- Mahasiswa FH UGM Juara Kompetisi Simulasi Sidang Pidana Internasional
Merujuk buku Petunjuk Pelaksanaan Akademik FH UNPAR 2020/2021, mata kuliah pilihan baru bisa diambil pada semester tujuh dan delapan. Tersedia jatah 6 SKS untuk mata kuliah pilihan di semester tujuh dan 4 SKS di semester delapan. Mata kuliah pilihan yang diambil ini biasanya menunjang topik penelitian dalam tugas akhir penulisan hukum.
“Misalnya mau menulis tentang hukum internasional, maka bisa pilih yang berkaitan, jadi didukung oleh mata kuliah pilihan. Namun, ini tidak mengikat,” kata Liona. Artinya, mata kuliah pilihan yang diambil tidak membatasi topik penulisan hukum para mahasiswa. Mereka bisa saja memilih mata kuliah pilihan secara acak yang tidak berkaitan dengan isi karya penulisan hukum. Ada tiga pilihan bentuk penulisan hukum untuk mahasiswa FH Unpar yaitu legal memorandum, studi kasus, atau skripsi.
Perlu diingat bahwa Sistem Kredit Semester atau SKS adalah satuan jumlah bobot mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa berdasarkan durasi waktu per minggu. Ketentuan rinci soal bobot SKS diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi).
Pasal 19 Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebut bahwa bobot 1 SKS dalam perkuliahan terdiri atas kegiatan proses belajar 50 menit per minggu per semester, kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester, dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester. Artinya, kelas dengan bobot 3 SKS sama dengan 150 menit perkuliahan di ruang kelas tiap minggu ditambah dengan penugasan terstruktur senilai 180 menit dan belajar mandiri 180 menit per minggu.
Nah, di bawah ini adalah daftar Mata Kuliah Pilihan yang ada dalam kurikulum FH Unpar sejak 2018. Perlu dicatat bahwa daftar di bawah ini tidak termasuk deretan mata kuliah wajib.
Mata Kuliah Pilihan FH Unpar
1. Bahasa Inggris Hukum-2 SKS
2. Hukum Humaniter / Humanitarian Law-2 SKS
3. Hukum Pasar Modal-2 SKS
4. Hukum Laut-2 SKS
5. Hukum Kewarganegaraan dan Imigrasi-2 SKS
6. Hukum Kesehatan-2 SKS
7. Aspek-aspek Hukum Tentang Alih Teknologi-2 SKS
8. Hukum Sosial-2 SKS
9. Hukum Pengangkutan-2 SKS
10. Hukum Asuransi-2 SKS
11. Hukum Pemerintahan Desa-2 SKS
12.Hukum Penanaman Modal / Investment Law-2 SKS
13. Sistem Peradilan Pidana Indonesia-2 SKS
14. Hukum Pertanian-2 SKS
15. Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa-2 SKS
16. Hukum Sumber Daya Alam-2 SKS
17. Simulasi Proses Peradilan (Moot Court)-2 SKS
18. Hukum Pidana Internasional-2 SKS
19. Hukum Ekonomi Internasional-2 SKS
20. Teknik Penyelesaian Perkara Perdata-2 SKS
21. Teknik Penyelesaian Perkara Pajak-2 SKS
22. Hukum Acara Perdata Internasional-2 SKS
23. Hukum Kepailitan-2 SKS
24. Hukum Komunikasi dan Informasi-2 SKS
25. Hukum Keuangan Negara-2 SKS
26. Hukum Hiburan dan Olah Raga-2 SKS
27. Uji Ketuntasan-2 SKS
28. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi-2 SKS
29. Hukum Siber-2 SKS
30. Hukum Perburuhan Internasional-2 SKS
31. Studi Anti Korupsi-2 SKS
32. Kapita Selekta Hukum Pidana-2 SKS
33. Aspek Hukum Tentang ASEAN-2 SKS
34. Penyelesaian Sengketa Internasional-2 SKS
35. Kapita Selekta Hukum Internasional-2 SKS
36. Program Pendidikan Pengabdian Masyarakat (P3M)-3 SKS