Tangkap Jaksa BLBI, KPK Menuai Pujian
Utama

Tangkap Jaksa BLBI, KPK Menuai Pujian

Walaupun yang tertangkap adalah oknum, tapi tidak bisa selalu menyatakan kesalahan ini hanya untuk pribadi. Jaksa Agung juga harus bertanggung jawab dalam kasus ini,

Rzk/NNC/Ycb/Her
Bacaan 2 Menit

 

Dia (Urip, red.) sempat melakukan perlawanan yang sengit, untungnya kami akhirnya bisa mengendalikannya, tuturnya. Dengan postur tinggi besar, Urip memang sempat membuat kewalahan lima anggota tim KPK yang melakukan penangkapan.

 

Sejak pertama kali ditangkap, Urip bersikeras tidak sedang menerima suap sebagaimana dituduhkan KPK. Dia berkilah uang dollar tersebut adalah hasil transaksi jual-beli permata. Bantahan Urip tidak lantas membuat KPK bergeming. Apalagi, pada saat penangkapan KPK tidak menemukan adanya permata sebagaimana didalilkan Urip. Dia tidak mengaku, ya itu hak dia, tukas Johan.

 

Johan menegaskan KPK akan terus mengembangkan proses penyidikan kasus ini. Langkah konkretnya, KPK malam itu juga langsung melakukan penggeledahan di rumah Artalita sampai pukul 03.00 dini hari. KPK juga memeriksa Urip beserta saksi-saksi lainnya secara intensif. Johan mengatakan penyidikan akan diintensifkan untuk mengetahui maksud sebenarnya pemberian uang tersebut. KPK juga akan berupaya mengungkap keterkaitan antara Urip dengan salah satu obligor BLBI Syamsul Nursalim, terkait identitas Arlita yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaannya Syamsul.    

 

Kemarin ada pembicaraan, ada informasi yang disampaikan kepada Jaksa Agung dan beliau langsung mengkonfirmasi ke Ketua KPK, hanya pembicaraan tentang jaksa yang kita tangkap itu, ujar Johan, seputar koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

Merespon Kejadian ini, Kejagung langsung menggelar konferensi pers pada Senin siang (3/3). Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku merasa terpukul karena peristiwa ini dianggap telah  mencoreng institusi Kejaksaan. Namun begitu, Hendarman menegaskan bahwa Kejagung mendukung upaya KPK dalam mengusut secara tuntas kasus ini.

 

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman spontan berkata, "Saya merinding mendengar kabar itu." Dia mengaku kaget ketika pertama kali mendengar tertangkap tangannya Ketua Tim Jaksa 35 Penyelidik kasus BLBI I dan II dari seorang wartawan yang menghubunginya. Setengah tak percaya, selang beberapa waktu kemudian, KPK membenarkan informasi tersebut pada Kemas. "Saya sangat kecewa. Itu tanggung jawab pribadinya (Urip,red)," ujar Kemas.

 

Pujian dan peringatan

Aksi KPK langsung menuai pujian dari Gedung Parlemen. Anggota Komisi III DPR Patrialis Akbar mengapresiasi tindakan KPK yang dinilai berani mengambil langkah tegas. Menurut Patrialis, penangkapan Urip bisa dipandang sebagai jawaban atas keraguan sejumlah kalangan seputar keberanian KPK yang kini dipimpin oleh bekas orang Kejaksaan untuk bisa bersikap tegas terhadap korps Adhyaksa.

Tags: