Tanggung Jawab Direksi Atas Aksi Korporasi di Perusahaan
Kolom

Tanggung Jawab Direksi Atas Aksi Korporasi di Perusahaan

Mulai kepatuhan terhadap hukum, transparansi, dan pengelolaan risiko. Dalam menjalankan tugasnya, direksi dihadapkan pada berbagai keputusan penting yang memerlukan integritas, profesionalisme, dan komitmen tinggi.

Bacaan 3 Menit
Alif Abdurrahman. Foto: Istimewa
Alif Abdurrahman. Foto: Istimewa

Perusahaan Terbatas atau yang disebut Perseroan Terbatas (PT) diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbats (UU PT). Pasal 1 UU PT menyebutkan PT merupakan badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang serta peraturan pelaksanaannya.

Mengutip Jurnal Analogi Hukum berjudul “Pertanggungjawaban Direksi Perseroan Terbatas Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum” (hal. 12-16), disebutkan dalam menjalankan usahanya PT menerima dukungan dari badan-badan yang terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi, dan Komisaris. Direksi ialah organisasi perseroan yang berkewajiban penuh atas pengelolaan perseroan untuk kebutuhan dan keinginan perseroan serta mewakili perseroan baik di dalam atau di luar pengadilan berpedoman dengan ketentuan Anggaran Dasar.

Direksi memegang peran penting dalam organisasi Perseroan Terbatas (PT) karena direksi bertanggung jawab besar dalam mengelola dan mengambil Keputusan bagi perusahaan. Untuk itu, keputusan yang dibuat oleh direksi dalam aksi korporasi dapat mempengaruhi secara signifikan kelangsungan perusahaan, pemegang saham, dan pihak-pihak lainnya yang terlibat.

Baca Juga:

Aksi korporasi adalah tindakan strategis yang dilakukan oleh perusahaan untuk mencapai tujuan bisnis tertentu, seperti penggabungan (merger), akuisisi, divestasi, restrukturisasi, atau penerbitan saham baru, dan lain sebagainya. Setiap aksi korporasi membutuhkan keputusan strategis dari direksi, yang harus dipertimbangkan dengan matang mengingat dampaknya yang begitu luas (Jurnal Manajemen dan Organisasi Review, 2024, hal. 106) 

Dalam konteks aksi korporasi tersebur, direksi memiliki tanggung jawab besar yaitu tanggung jawab untuk bertindak demi kepentingan terbaik perusahaan dan pemegang saham. Hal ini mencakup:

Pertama, Kepatuhan terhadap hukum. Direksi harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi pasar modal dan peraturan anti-monopoli.

Tags:

Berita Terkait