Tanggapi Isu Aksi 2 Desember, Presiden: Mari Kembali ke Konsep Negara Hukum
Berita

Tanggapi Isu Aksi 2 Desember, Presiden: Mari Kembali ke Konsep Negara Hukum

Hukum harus menjadi panglima di Tanah Air dan itu harus menjadi pegangan seluruh rakyat karena telah terncantum dalam konstitusi.

ANT/YOZ
Bacaan 2 Menit
Presiden Joko Widodo. Foto: Setkab RI
Presiden Joko Widodo. Foto: Setkab RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan solusi sebagai bangsa yang majemuk dalam menghadapi perbedaan adalah kembali pada konsep negara hukum. Hal itu disampaikan Jokowi di Istana Negara, Selasa (22/11).

"Sebagai negara hukum, semua harus berjalan berdasarkan atas hukum, bukan atas dasar pemaksaan kehendak. Apalagi dengan menggunakan kekuatan massa," kata Jokowi.

Presiden menegaskan hukum harus menjadi panglima di Tanah Air dan itu harus menjadi pegangan seluruh rakyat karena telah terncantum dalam konstitusi. "Pegangan kita adalah apa yang tercantum dalam konstitusi bahwa negara kita indonesia adalah negara hukum," tegas Jokowi. (Baca Juga: Isu Aksi 2 Desember: Polda Metro Jaya Keluarkan Maklumat, Begini Isinya)

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sholahuddin Al-Aiyub, mengatakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI bukan merupakan bagian dari Dewan Pimpinan MUI.

"Terkait aksi unjuk rasa 2 Desember 2016 yang antara lain dilakukan oleh GNPF MUI, maka MUI memandang perlu untuk menegaskan GNPF bukan merupakan bagian dari Dewan Pimpinan MUI dan tidak ada hubungan struktural formal apapun," kata Sholahuddin.

MUI juga meminta apabila ada kelompok masyarakat yang tetap akan melakukan aksi demo pada 2 Desember 2016 agar tidak menggunakan logo dan simbol MUI. (Baca Juga: Status Cagub Ahok di Pilkada Dapat Dibatalkan, Begini Aturan Hukumnya)

Sholahuddin mengingatkan agar para peserta unjuk rasa tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinnekaan dan keutuhan Indonesia.

"MUI mengimbau agar demonstrasi dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku. MUI juga mengimbau kepada pihak Kepolisian
dan aparat keamanan lainnya agar tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, profesional, dan proporsional serta menghindari penggunaan kekerasan," kata dia.

Kepada masyarakat, MUI mengajak agar dalam memperjuangkan aspirasi dilakukan melalui saluran demokrasi, seperti lobi, perundingan, musyawarah, serta pers dan media komunikasi lain karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia. (Baca Juga: Ingat! Polisi Tak Berwenang Memukul Massa Demonstrasi, Ini Alasan Hukumnya)

Sebelumnya, GNPF MUI mengumumkan rencana menggelar unjuk rasa pada 2 Desember 2016 untuk menuntut penahanan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.

"Karena Ahok tidak ditahan, maka GNPF MUI menggelar aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 dengan tema Bersatu dan Berdoa Untuk Negeri," kata juru bicara Front Pembela Islam yang juga aktivis GNPF, Munarman.

Kendati demikian, GNPF MUI berjanji aksi massa 2 Desember akan berlangsung damai. Dalam aksi 2 Desember, GNPF MUI akan menggelar ibadah shalat Jumat, shalawat, dan istighosah di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia. "Kegiatannya adalah shalat Jumat bersama di mana posisi imam di Bundaran HI," katanya.

Tags:

Berita Terkait