Tak Satupun Capres Punya Program Hukum yang Komprehensif
Utama

Tak Satupun Capres Punya Program Hukum yang Komprehensif

Yang ditawarkan oleh kelima capres baru sebatas program hukum, tanpa ada rincian bagaimana merealisasikan program tersebut. Cerminan bahwa kelimanya tak memahami akar permasalahan hukum yang terjadi di Indonesia?

Leo
Bacaan 2 Menit

Sulit dioperasionalkan

Senada dengan Mas Achmad, Firmansyah Arifin, Koordinator KRHN, berpendapat program hukum yang diusung capres peserta pemilu tidak memiliki strategi yang jelas. Di samping tidak memiliki strategi yang jelas, kita juga tidak menemukan (dalam program hukum), apa yang harus diprioritaskan. Kalaupun ada hanya slogan, asumsi, dan keinginan. Amat sulit dioperasionalkan, ujar Firmansyah.

Berdasarkan pemantauan KRHN terhadap program hukum capres, baik yang disampaikan secara tertulis maupun lisan dalam kampanye, isu yang paling sering diangkat adalah pemberantasan KKN. Menyusul selanjutnya adalah program penegakkan HAM.  

Isu dan program hukum

Wiranto-Salahuddin Wahid

Megawati-Hasyim Muzadi

Amien Rais-Siswono

Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla

Hamzah Haz-Agum Gumelar

Pembaruan kebijakan

2

1

2

1

1

Penguatan aparat penegak hukum

3

2

4

4

3

Pemberdayaan lembaga hukum

4

4

1

4

5

Good governance

2

1

2

2

1

Pemberantasan KKN

18

21

25

24

18

Penegakan HAM

19

1

11

9

11

Perlindungan perempuan dan anak

1

0

1

1

0

Pemberantasan narkoba

2

2

4

2

2

Kejahatan lingkungan

1

0

4

1

3

Sumber: monitoring KRHN terhadap kampanye capres di berbagai media

Mengenai isu pemberantasan KKN, berdasarkan pantauan timKRHN, kelima capres memiliki program yang tidak sama. Pasangan Wiranto-Salahuddin menyatakan tak akan segan-segan menghukum mati koruptor dan pentingnya undang-undang. Mega-Hasyim akan menetapkan tata pamong yang baik (good governance) pada semua tingkatan pemerintahan untuk semua kegiatan. Duet Amien-Siwono berpendapat pemberantasan KKN harus dilakukan di pucuk pimpinan dan menekankan pentingnya pengadilan ad hoc korupsi.

Sementara pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla menegaskan perlunya pembuatan kontrak dengan seluruh anak bangsa untuk memberantas KKN. Namun pasangan ini tidak menjelaskan maksud pembuatan kontrak tersebut. Terakhir, duet Hamzah-Agum menyatakan akan memprioritaskan pemberantasan KKN pada mantan pejabat.

Tags: