Tak Kooperatif, Robert Tantular Diisolasi
Kasus Bank Century:

Tak Kooperatif, Robert Tantular Diisolasi

Atas dasar kemanusiaan, pengacara mohon kebijaksanaan para petinggi kepolisian untuk bebaskan Robert Tantular dari hukuman isolasi.

Nov
Bacaan 2 Menit

 

Bisa langsung sita

Selama Robert ditempatkan di tutupan sunyi, pemeriksaan tetap berjalan. Dalam hal Robert tidak kooperatif dalam mengungkap aliran aset-asetnya, menurut Bambang, penyidik harusnya tidak usah bergantung dari pengakuan Robert. Saya rasa Mabes udah tahu aset-asetnya ada dimana. Nggak mungkin nggak tahu. Kan sekarang untuk menelusuri itu, ada PPATK, tukasnya.

 

Lagipula, dalam Pasal 38 KUHAP, penyidik diberi kewenangan untuk menyita semua aset yang berhubungan dengan tindak pidana. Sehingga, apabila Robert memang tidak koopertif, kan tinggal disita semua aset-asetnya yang berhubungan dengan kejahatan, katanya.

 

Gampang kok untuk membuktikan itu. Ini kan mengenai Antaboga. Sudah ketahuan aliran dan itu kemana saja. Kalau memang terbukti hartanya berhubungan dengan kejahatan,tinggal disita. Kalau dia (Robert) tidak mau serahkan. Kewenangan Polisi untuk menyita, pungkas Bambang.

Pasal 44, PP No. 58 Tahun 1999

(2)         Jenis hukuman disiplin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berupa:

a.             tutupan sunyi paling lama 6 (enam) hari; dan

b.             menunda atau meniadakan hak tertentu untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(3)         Apabila tahanan yang bersangkutan mengulangi kembali pelanggaran tata tertib RUTAN/Cabang RUTAN atau LAPAS/Cabang LAPAS, maka dapat dikenakan tutupan sunyi selama 2 x 6 (dua kali enam) hari.

Tags: