Tak Ada Penambahan Kuota, Aturan BBM Bersubsidi Diperbaharui
Berita

Tak Ada Penambahan Kuota, Aturan BBM Bersubsidi Diperbaharui

Pencabutan subsidi dinilai sebagai cara untuk membuat masyarakat berhemat.

KAR
Bacaan 2 Menit
Menteri ESDM Jero Wacik. Foto: SGP
Menteri ESDM Jero Wacik. Foto: SGP
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM), Jero Wacik menegaskan pihaknya tidak akan memberikan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada tahun ini. Namun demikian, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, kuota BBM bersubsidi akan disesuaikan besarannya. Penyesuaian itu berdasarkan tingkat konsumsi masyarakat.

"Tidak ada menambah kuota 48 juta kl. Kalau nanti ada tambahan di satu sisi, kuota jenis yang lainnya akan diturunkan," kata Wacik di kantornya, Senin (28/4).

Kuota BBM bersubsidi tahun ini telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, dalam APBN 2014 dinyatakan bahwa kuota BBM bersubsidi sebesar 48 juta kiloliter (kl).

Menurut Wacik, penyesuaian kuota BBM bersubsidi bisa saja dilakukan dengan menambahkan kuota premium yang diambil dari kuota solar. Dia menyebut tingkat konsumsi premium lebih tinggi dibandingkan solar pada tahun lalu. Dia mengklaim, langkah itu telah menyelamatkan APBN-P 2013 dari over kuota BBM bersubsidi.

“Pola konsumsi BBM jenis premium dan solar berbeda dari tahun ke tahun. Langkah serupa tahun lalu mungkin akan dilakukan pada tahun ini, yakni menambah kuota solar karena tingkat konsumsinya lebih tinggi dibandingkan premium,” katanya.

Rencana penambahan kuota solar tersebut, menurut Wacik,juga tak akan membuat APBN kelebihan beban. Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan peraturan mengenai penggunaan bahan bakar nabati (BBN). Mandatory pencampuran BBN ke Solar pada tahun ini sebesar 10 persen.

“Dengan pencampuran itu maka sebanyak 10 persen pula penghematan kuota. Solar kami kurangi dengan biodiesel. Kalau sukses solarnya tidak banyak," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kelebihan permintaan kuota BBM bersubsidi, pemerintah juga akan merevisiaturan pengendalian BBM bersubsidi. Rencananya, ketentuan pendistribusian BBM bersubsidi dalam Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM akan disempurnakan. Pendistribusian BBM bersubsidi nantinya akan menggunakan sistem non-tunai.

“Pembahasan aturan sudah selesai. Hanya kurang tanda tangan Menteri ESDM,” tutur Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Edy Hermantoro.

Menurut Edy, dalam aturan yang baru itu pendistribusian BBM non-tunai akan dilaksanakan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Melalui program BBM non-tunai tersebut, maka setiap pembelian BBM subsidi di SPBU tidak lagi menggunakan uang tunai, melainkan memakai kartu. Kartu yang dipakai bisa berupa kartu debit ataupun uang elektronik lainnya. Dengan demikian, transaksi BBM akan tercatat secara otomatis di perbankan.

“Pemerintah sudah siap melaksanakan program BBM nontunai. Pemerintah menyiapkan uji coba BBM nontunai di sejumlah wilayah antara lain Bali dan Batam,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningstyas, justru menyarankan agar subsidi BBM dicabut dan harga BBM dilepas mengikuti harga pasar. Menurutnya, cara ini merupakan langkah paling ampuh untuk membuat masyarakat berhemat BBM. Sebab, ia memperingatkan bahwa saat ini ketersediaan BBM sudah terbatas.

“Cadangan minyak Indonesia makin tipis. Kalau tidak kita hemat, maka generasi mendatang yang kasihan tidak kebagian lagi. Daripada ratusan triliun rupiah per tahun habis terbakar untuk bahan bakar kendaraan, lebih baik dipakai untuk membangun infrastruktur, atau bisa juga untuk membangun pendidikan dan layanan kesehatan gratis,” tandasnya.
Tags:

Berita Terkait