Tak Ada Pemekaran, Jumlah Komisi di DPR Tetap Sebelas
Utama

Tak Ada Pemekaran, Jumlah Komisi di DPR Tetap Sebelas

Perlu diperkuat Pokja komisi agar dapat meningkatkan kinerja anggota dewan menjadi lebih efektif.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: RES
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: RES
Rapat konsultasi pimpinan DPR bersama 10 pimpinan fraksi memutuskan jumlah komisi di DPR tidak berubah dari periode sebelumnya, yakni 11 komisi. Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar tertutup di ruang Pansus B Nusantara II di Gedung DPR, Selasa (14/10). Setidaknya, keputusan itu menjawab berbagai wacana yang belakangan bergulir terkait dengan pemekaran maupun perampingan komisi DPR.

“Kita baru selesai rapat masalah komisi, ini sesuai dengan rapat pimpinan kemarin bahwa komisi ini kita tetapkan 11 komisi,” ujar Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Selasa (14/10).

Perihal adanya kemungkinan penambahan jumlah kementerian dalam pemerintahan di bawah tampuk kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla, parlemen tetap akan melakukan komunikasi. Sejauh yang Setya ketahui, bakal ada empat Menteri Koordinator (Menko) dalam pemerintahan Jokowi nantinya.

Menurut Setya, meski ada perampingan di bidang perindustrian dan perdagangan serta ada pemisahan di bidang pendidikan, DPR akan menyesuaikan dengan jumlah mitra kerja. “Tentunya fungsi dan pembagian sesuai dengan mitra sesuai dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Penetapan sebelas komisi dinilai penting untuk segera diputuskan. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan kinerja anggota dewan. Dengan adanya kepastian jumlah komisi, Setya berharap anggota dewan dapat bekerja sesuai dengan penempatan di masing-masing komisi.

Yang pasti, lanjutnya, pembagian mitra kerja di masing-masing komisi akan dibagi secara merata. “Kita ingin semuanya cepat dan para anggota bisa menjalankan tugasnya secara baik, sehingga tidak merugikan mitra kerja dan ini akan kita bagi habis dan semua mitra-mitra kerja,” ujar politisi Golkar itu.

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menambahkan hasil rapat tersebut nantinya akan dibawa dalam rapat paripurna pada Kamis (16/10) mendatang. Menurutnya, rapat tersebut juga memutuskan tata cara pemilihan pimpinan komisi.

Sesuai dengan Tatib dan UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pemilihan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat. “Kalau tidak tercapai menggunakan voting dan aturan tata tertib dengan UU MD3 dengan paket,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menambahkan, mekanisme aturan Tatib pemilihan pimpinan komisi juga akan diboyong dalam paripurna untuk mendapat persetujuan seluruh anggota dewan. Dikatakan Fadli, mekanisme pemilihan dilaksanakan setelah terbentuknya komisi-komisi.

“Maka pimpinan komisi akan dipilih oleh anggota komisi yang telah ditetapkan dengan distribusi anggota-anggota yang telah diberikan oleh masing-masing fraksi,” katanya.

Selain itu, rapat juga membahas soal kemungkinan bakal menempuh mekanisme sistem paket sesuai UU MD3. Yang pasti, kata politisi Gerindra itu, satu fraksi mengusulkan satu calon yang akan diusung sebagai pimpinan komisi yang jumlahnya empat orang.

Fadli enggan berandai-andai seperti halnya pemilihan pimpinan alat kelengkapan MPR yang menempuh mekanisme musyawarah mufakat. Menurutnya, dalam penentuan pimpinan komisi mesti mengacu pada Tatib dan UU MD3.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Arya Bima mengatakan keputusan rapat dinilai tepat. Ia berpandangan tak ada alasan untuk melakukan pemekaran terhadap komisi yang jumlah sebelumnya 11 komisi. Ia malah meniliai semestinya mitra kerja komisi diperkuat melalui kelompok kerja  (Pokja) di komisi.

“Supaya tidak menganggur. Hari raker itu kan Senin, Selasa, Rabu yang dioptimalkan kepada Pokja. Pokja bisa 10 dan 15 orang,” ujarnya.

Mantan wakil ketua Komisi VI DPR periode 2009-2014 itu berpandangan, efektifitas kinerja dewan tidak terkait dengan penambahan komisi, tetapi lebih optimalisasi Pokja sesuai dengan mitra kerja. Dia yakin cara ini dapat meningkatkan kinerja anggota dewan dalam menjalankan fungsi DPR.

“Subkomisi ini adalah Pokja yang diperkuat. DPR meskipun ranahnya bukan menteri, ini efektif benar-benar tahu persolan, anggaran itu ada direkturnya, pengawasan teknis, kita ingin mendapat persoalan dalam jumlah lebih detail,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait