Swasta Diminta Terlibat Biayai Infrastruktur
Berita

Swasta Diminta Terlibat Biayai Infrastruktur

Lantaran APBN tak sanggup membiayai. Infrastruktur merupakan hal yang sangat penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi, menciptakan kesejahteraan serta mengentaskan kemiskinan.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

(Baca: PP 24/2019, Insentif dan Kemudahan Investasi untuk Usaha Mikro)

 

Lebih lanjut, Direktur Pengelolan Risiko Keuangan Negara, Brahmantio Isdijoso, menerangkan untuk mengatasi gap financing yang dihasilkan karena ketidaksanggupan APBN maupun APBD, setidaknya ada beberapa cara lain yang selama ini telah dilakukan. Pilihan utamanya, katanya, menggunakan skema KPBU mengingat KPBU sangat sedikit sekali membebani anggaran pemerintah.

 

Pada prinsipnya, dalam KPBU pemerintah memberikan komitmen kepada pihak swasta yang mau mengembangkan, merencanakan dan mengoperasikan proyek infrastruktur. Di sisi lain, pemerintah akan memastikan bahwa pihak swasta itu akan mendapatkan return yang wajar dan diprakarsai melalui perjanjian yang berbasiskan alokasi risiko.

 

“Itulah yang diupayakan dan sudah berjalan, harapannya itu bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” ungkapnya.

 

Brahmantio mencontohkan, Pemda butuh bikin Rumah Sakit misalnya, maka swasta yang akan membangun dan mengoperasikan utilitynya, sehingga kebutuhan air, listrik, peralatan, lift dan sebagainya dapat terpenuhi dan beroperasi. Di situ, Pemda bisa membayar secara cicilan kepada pihak swasta misalnya dalam waktu 10 atau 15 tahun ke depan. Persoalannya tinggal memastikan adakah bagian dari APBD yang bisa digunakan untuk membayar cicilan tersebut.

 

“Harapannya KPBU ini bisa membantu untuk daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya tidak terlalu baik,” ujarnya.

 

Selain skema KPBU, skema penugasan BUMN juga kerap dijadikan alternative oleh pemerintah. Dalam hal ini, hal yang paling ingin dikejar pemerintah adalah kecepatan pembangunan. Sehingga, begitu proses penunjukan BUMN dilakukan, maka BUMN bisa langsung melakukan pekerjaan pembangunan tanpa melalui proses procurement yang rumit. Implikasinya, katanya, pemerintah memang tak mengeluarkan dana yang begitu besar. Akan tetapi, dari dana akan dikeluarkan dari sisi lain yakni pembiayaan.

 

“Jadi penugasan BUMN itu tidak akan menambah deficit, yang ada pemberian tambahan equity,” tukasnya.

 

Ia mencontohkan, untuk BUMN yang diberikan tambahan equity Rp1 triliun, asumsinya BUMN tersebut bisa mengerjakan proyek yang besarnya Rp4 triliun. Jadi, Rp3 triliun lagi didapatkan oleh BUMN melalui pinjaman. Agar bunga serta terms and conditionnya sesuai dengan kondisi keuangan proyeknya, jelasnya, maka pinjaman tersebut diberikan penjaminan oleh pemerintah.

Tags:

Berita Terkait