"Saya dipanggil sebagai saksi Pak WK. Tentang yang kemarin membahas anggaran di ESDM. Itu yang dipertanyakan," kata Sutan di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Pernyataan ketua Komisi VII DPR itu mengaku tidak ditanya tentang permintaan THR oleh anggota komisinya dari tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Sementara terkait penggeledahan KPK terhadap rumah dan kantornya, Sutan menganggap hal itu wajar dilakukan oleh komisi antigratifikasi itu menilik berbagai keputusan terkait sektor energi, sumber daya alam dan mineral memerlukan pengesahan darinya.
"Penggeledahan, itu semua sama saja seperti di rumah, di kantor dan ruang saya. Itu semua seperti RAPBN semua keputusan perlu tanda tangan dari saya," katanya.
Sebagaimana diberitakan, Rudi menyebut anggota Komisi VII DPR RI termasuk Sutan meminta uang tunjangan hari raya darinya.
Rudi mengatakan di persidangan bahwa Sutan menerima THR sebesar 200 ribu dolar AS.
Sementara di lain pihak, Sutan telah membantahnya apabila tidak ada satupun dari anggota komisinya yang menerima THR dari Rudi.