Sutan Bhatoegana Didakwa Terima Uang AS$140 Ribu dari Eks Sekjen ESDM
Berita

Sutan Bhatoegana Didakwa Terima Uang AS$140 Ribu dari Eks Sekjen ESDM

Amplop berkode "P" untuk pimpinan Komisi VII, sedangkan amplop kode "A" dan "S" untuk anggota dan sekretariat.

NOV
Bacaan 2 Menit

"Iryanto menelepon Sutan dengan mengatakan, 'Pak Sutan, sudah saya kasih ke Iqbal' dan dijawab 'O.. Iya'. Iqbal membawa paper bag berisi amplop yang telah diisi uang pecahan dollar Amerika Serikat ke ruang kerja Sutan. Namun, ketika akan menyerahkan, Sutan berbisik, 'Jangan di sini, nanti dilihat orang. Bawa ke mobil, sana simpan di mobil''," kutip Dody.

Kemudian, Iqbal menelepon sopir Sutan, Casmadi untuk menanyakan keberadaan mobil Sutan. Mengetahui mobil Sutan diparkir di basement gedung DPR, Iqbal langsung menuju parkiran. Iqbal lalu meletakan paper bag yang berisi amplop-amplop yang sudah terisi uang pecahan dollar Amerika Serikat ke dalam mobil Alphard milik Sutan.

Selain mendakwa Sutan menerima uang dari Waryono, Dody juga mendakwa Sutan menerima gratifikasi dari sejumlah pihak, antara lain penerimaan satu unit mobil Toyota Alphard dari Direktur PT Dara Trasindo Eltra Yan Achmad Suep, uang tunai Rp50 juta dari mantan Menteri ESDM Jero Wacik, uang tunai AS$200 ribu dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Ada pula penerimaan satu unit tanah dan bangunan di Jl Kenanga Raya Nomor 87 Tanjungsari, Kota Medan dari Komisaris PT SAM Mitra Mandiri Saleh Abdul Malik. Dody menyatakan, tanah dan bangunan itu diterima Sutan saat anggota DPR periode 2009-2014 ini akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara tahun 2012.

Menanggapi surat dakwaan, Sutan dan tim pengacaranya merasa keberatan. Sutan meminta waktu satu minggu untuk menyusun nota keberatan (eksepsi). Namun, karena persidangan Sutan sudah dua kali ditunda, Ketua Majelis Hakim Artha Theresia hanya memberikan waktu hingga Senin, 20 April 2015 untuk menyampaikan eksepsi.

Usai sidang, Sutan menegaskan ia tidak mengetahui pemberian uang AS$140 ribu dari Waryono dan sejumlah gratifikasi yang dituduhkan penuntut umum kepadanya. "Sudah dibilang saya tidak tahu. Gimana sih. Kalian cek dong, ada tidak di situ saya terima duit. Ambil lah mobil (Alphard) kalau gitu," tandasnya.

Tags:

Berita Terkait