Susno Duadji Sesalkan Rekomendasi Tim Verifikasi
Berita

Susno Duadji Sesalkan Rekomendasi Tim Verifikasi

Tim Verifikasi mendesak agar kasus Bank Century yang melibatkan Susno dituntaskan.

Nov
Bacaan 2 Menit

 

Susno Duadji menyayangkan rekomendasi Tim Verifikasi. Ia mengaku sudah beberapa kali diperiksa terkait dengan kasus Bank Century. “Saya sudah diperiksa Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Mabes Polri dimana hasilnya tak terbukti adanya pelanggaran etika, disiplin atau pidana,” kata Susno kepada wartawan, Selasa (17/11). “Jadi mau diperiksa apa lagi?”

 

Lebih lanjut Susno berharap agar masyarakat tak mengaitkan kasus Bibit-Chandra dengan kasus Bank Century. Untuk kasus Bibit-Chandra sendiri, Susno mengaku tak terlibat sebagai penyidik untuk menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan. “Sebagian penyidik memang dari Bareskrim, tapi ada yang dari (Polda) Jatim dan Babinkum Mabes Polri. Semuanya berada di bawah koordinasi Wakabareskrim. Makanya saya tak pernah menampakkan diri dalam kasus KPK ini.”

 

Pertemuan dengan Anggoro

Pada bagian lain, Tim Verifikasi juga menanyakan pertemuan Susno dengan Anggoro Widjojo di Singapura. Menurut Tim, pertemuan ini adalah suatu hal yang janggal. Pasalnya, pada 7 Juli 2009 KPK telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Anggoro.

 

Surat itu dikirimkan ke Bareskrim Mabes pada tanggal yang sama berikut surat perintah penyidikan tertanggal 19 Juni 2009. Namun pada tanggal 10 Juli 2009, Susno bertemu dengan Anggoro di Singapura dengan alasan Anggoro hanya mau bertemu dengan Kabareskrim untuk menyampaikan keterangan (BAP) terkait dugaan penyuapan/pemerasan oleh pimpinan KPK. Pertemuan tersebut atas sepengetahuan Kapolri.

 

Tim Verifikasi lagi-lagi menemui kejanggalan. Pasalnya, pembuatan BAP Anggoro itu tidak dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. Padahal secara formal yuridis, pembuatan BAP di luar negeri hanya bisa dilakukan di KBRI setempat. Tim Verifikasi lantas meragukan keabsahan BAP Anggoro. Ujung-ujungnya, Tim menilai BAP Anggoro itu tak kuat untuk menyeret Bibit-Chandra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan/penyuapan.

 

Terhadap kesimpulan ini, Susno kembali membantah. Ia mengaku tak termasuk kedalam tim penyidik untuk mem-BAP Anggoro. “Saya cuma diminta bantuan karena Anggoro baru mau diperiksa kalau nggak ditangkap. Karena tidak cukup lewat telepon, maka saya kesana (Singapura).”

 

Sesampainya di bandara Singapura, Susno mengatakan kepada Anggoro bahwa dia tak membawa borgol untuk menangkap Anggoro. “Dia (Anggoro) percaya.” Susno lantas memberitahu Anggoro bahwa penyidik polisi yang bersama dia yang akan bertemu dengan Anggoro. “Jadi saya tidak ikut campur apa pun hasil penyidikan (kasus pemerasan/penyuapan).”

Tags:

Berita Terkait