Surat Dakwaan Terhadap Jeffrey Baso Dinilai Manipulatif
Berita

Surat Dakwaan Terhadap Jeffrey Baso Dinilai Manipulatif

Dugaan manipulatif semakin kuat tercium tim penasihat hukum Jeffrey karena adanya tanggal diterbitkannya P-21 bersamaan dengan pelimpahan berkas dan tersangka dari penyidik ke penuntut umum, yakni 29 Maret 2006.

Rzk
Bacaan 2 Menit

 

Dugaan manipulatif semakin kuat tercium tim penasihat hukum Jeffrey karena adanya tanggal diterbitkannya P-21 bersamaan dengan pelimpahan berkas dan tersangka dari penyidik ke penuntut umum, yakni 29 Maret 2006. Dari fakta ini jelas proses penyidikan, pra penuntutan dan penuntutan perkara ini penuh dengan manipulasi, tambahnya.

 

Lebih lanjut, humphrey mengatakan surat dakwaan JPU harus dinyatakan batal demi hukum karena didasarkan pada berkas perkara No. Pol.: BP/08/I/2006/DIT. I KAM TRANNAS yang tidak jelas asal-muasalnya. Berkas ini dianggap tidak jelas karena sebelum adanya berkas ini penyidik telah menyerahkan berkas perkara No. Pol.: BP/08/II/2004/DIT. II EKSUS kepada penuntut umum. Namun, dengan alasan tidak lengkap, berkas pertama tersebut dikembalikan dengan perintah untuk dilengkapi.

 

Walaupun telah berusaha, penyidik akhirnya dan menyatakan tidak berhasil melengkapi berkas sebagaimana diminta. Setelah itu, berkas dikirim lagi ke penuntut umum dan tiba-tiba muncul berkas No. Pol.: BP/08/I/2006/DIT. I KAM TRANNAS.

 

Setelah kami teliti, berkas No. Pol.: BP/08/I/2006/DIT. I KAM TRANNAS sama persis dengan berkas No. Pol.: BP/08/II/2004/DIT. II EKSUS, ujar Soeryadi WS, anggota tim penasihat hukum lainnya.

 

Menurut penilaian tim penasihat hukum, berkas No. Pol.: BP/08/I/2006/DIT. I KAM TRANNAS telah melanggar KUHAP karena telah mengambil-alih isi berkas No. Pol.: BP/08/II/2004/DIT. II EKSUS. Seharusnya, dilakukan pemberkasan lagi sendiri, imbuh Humphrey. 

Tags: