Sukses! Hukumonline Run 2024 Diikuti 1.500 Peserta
Utama

Sukses! Hukumonline Run 2024 Diikuti 1.500 Peserta

Diikuti oleh berbagai kalangan dari latar belakang hukum dan non hukum.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Sejumlah pelari bersiap di garis start saat mengikuti Hukumonline Run 2024 di SCBD Runners Avenue, Jakarta, Minggu (28/07). Foto: RES
Sejumlah pelari bersiap di garis start saat mengikuti Hukumonline Run 2024 di SCBD Runners Avenue, Jakarta, Minggu (28/07). Foto: RES

Hukumonline Run 2024 kembali sukses digelar pada Minggu (28/7) di Runners Avenue, Kawasan SCBD Jakarta. Kegiatan ini berkonsep relay run, di mana setiap peserta terdaftar sebagai grup yang terdiri dari 3 orang tanpa batasan gender.

Pada tahun ini terdapat 1.500 peserta yang terbagi atas 500 tim yang berpartisipasi. Kegiatan Hukumonline Run 2024 diikuti oleh berbagai kalangan, di antaranya akademisi, in house counsel, lawyer, notaris, komunitas lari, kementerian/lembaga, perusahaan, hingga profesi non hukum lainnya.

“Dari total pendaftar yang telah melakukan pendaftaran, keseluruhan 1.500 peserta hadir pada Hukumonline Run 2024 hari ini,” ujar Activation Manager Hukumonline, Erwin Samuel Ramli kepada Hukumonline.

Baca Juga:

Erwin mengatakan tidak ada kendala yang berarti sepanjang penyelenggaraan Hukumonline Run 2024. Para peserta antusias mengikuti, mulai dari flag off relay 15K, flag off relay 10K, hingga pengumuman finisher. “Semua tertib, para pelari 2 dan 3 juga sabar menunggu dengan rapi di samping arena. Hingga tadi pengumuman para pemenang, semua masih sangat antusias,” ujar Erwin.

Hukumonline.com

Sebanyak 1.500 peserta antusias mengikuti Hukumonline Run 2024. Foto: RES

Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara juga mengatakan Hukumonline Run tidak hanya sebagai salah satu rangkaian dari perhelatan ulang tahun Hukumonline. Namun lebih dari itu, kegiatan ini merupakan silaturahmi sesama komunitas hukum maupun masyarakat umum.

“Melalui kegiatan ini kami berharap lebih banyak dukungan dan network yang terjadi untuk kemajuan hukum Indonesia,” ujar Arkka.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait