Sudrajat Bantah Berikan Amplop ke Anggota DPR
Berita

Sudrajat Bantah Berikan Amplop ke Anggota DPR

Juga mengaku tak mengenal anggota Komisi III DPR Bachrudin Nasori.

ASH
Bacaan 2 Menit

Sudrajat sendiri belum mengetahui secara pasti apakah peristiwa ini sudah bisa dikategorikan melanggar kode etik dan perilaku hakim. “Saya tidak berada dalam kapasitas menilai peristiwa itu melanggar kode etik atau tidak. Tentu hasil dari KY yang bisa menjawab itu. Apabila dinyatakan melanggar pasti akan di-publish, supaya adik-adik saya sesama hakim bisa mengetahui dan belajar,” ujar Sudrajat.

Dia pun meminta wartawan yang mengklaim menyaksikan peristiwa “lobi toilet” itu memberikan klarifikasi yang sebenar-benarnya atas kejadian itu. Sebab, atas pemberitaan wartawan itu, dirinya kini menghadapi aib dan rasa malu yang sangat besar, baik kepada keluarga maupun masyarakat Indonesia secara luas.

“Dari hati yang mendalam, saya minta rekan media yang bernama Misbaqul mempunyai iktikad baik, datanglah ke KY dan berikanlah kebenaran yang sejelas-jelasnya,” pinta Sudrajat.

Saat ditanya pandangan keluarga atas peristiwa ini, Sudrajat terdiam sejenak sebelum akhirnya memberikan penjelasan. “Saya kira Anda bisa merasakan seperti apa jika Anda berada dalam posisi seperti ini,” ujarnya melempar pernyataan retoris.

Dia menambahkan, kini ia masih menunggu surat berita acara pemeriksaan (BAP) dari tim pemeriksa Komisi Yudisial yang dipimpin oleh Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus. “Posisi saya saat ini sedang menunggu BAP,” katanya.

Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, yang mendampingi Sudrajat dalam konferensi pers ini membenarkan jika yang bersangkutan diperiksa selama dua jam. Nantinya, hasil pemeriksaan ini akan dipublikasikan, karena perkara ini juga menyangkut kepentingan publik.

“Pemeriksaan itu mencari informasi apa yang sebenarnya terjadi. Kalau tidak terbukti, nanti direhabilitasi nama baiknya. Kalau terbukti juga nanti akan dilihat, apakah itu kategori pelanggaran berat, sedang, atau ringan,” kata Asep. 

Tags:

Berita Terkait