Sudah Ada BPJS, untuk Apalagi Ada KIS
Aktual

Sudah Ada BPJS, untuk Apalagi Ada KIS

RFQ
Bacaan 2 Menit
Sudah Ada BPJS, untuk Apalagi Ada KIS
Hukumonline
Anggota  DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Okky Asokawati, mengatakan penerapan Kartu Indonesia Sehat (KIS) berpotensi bermasalah di tengah masyarakat. Soanya, jika KIS dilakukan tanpa terbatas tempat maka akan bersinggungan dengan sistem quota yang berlaku di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Bagaimana pula dengan pembayaran kepada para dokter, yang saat ini msih belum berjalan maksimal. Ini tentu berpotensi akan merepotkan pelaksanaan di lapangan. Padahal pelaksanaan BPJS Kesehatan hingga saat ini belum berjalan sempurna," ujarnya di Gedung DPR, Senin (3/11).

Menurutnya, pemerintah berpandangan KIS sama halnya dengan BPJS, sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Sementara, BPJS saat ini baru bisa menampung anggaran dari APBN sebesar 86, 4 juta jiwa. Ia berpandangan, jika KIS disamakan dengan BPJS, BPI dan pemerintah hendak menambahkan anggarannya dan akan menjadi persoalan baru.

"Saya sarankan pemerintah agar lebih berhati-hati, terlebih terkait penggunaan APBN," katanya.

Mantan anggota Komisi IX DPR periode 2009-2014 itu menyarankan agar KIS disosialisasikan terleih dahulu ke pusat pelayanan kesehatan. Selain itu, kepada tenaga kesehatan dan masyarakat. Ia khawatir jika tidak disosialisasikan akan muncul dualisme dalam sistem pelayanan kesehatan.

Lebih jauh ia berpandangan, KIS tak dilaksanakan sepanjang belum maksimalnya hasil kajian. Ia menyarankan agar diubah nomenklatur dari BPJS menjadi KIS. "Ini jauh lebih rasional dan minim potensi masalah dari pada menambah yang baru (KIS, red), namun justru berpotensi bermasalah di lapangan," pungkasnya.
Tags: