Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kanan) bersama Kepala BNN Komjen Pol Heru Winoko (kedua kiri), Komisioner Komnas HAM Mohamad Choirul Anam (kiri) dan akademisi hukum pidana Asep Iwan Iriawan (kanan) saat menjadi pembicara dalam diskusi mengenai RKUHP di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6).
Diskusi tersebut mengusung tema Implikasi Kodifikasi terhadap Kejahatan Luar Biasa dan Teroganisir dalam RKUHP.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kanan) bersama Kepala BNN Komjen Pol Heru Winoko (kedua kiri), Komisioner Komnas HAM Mohamad Choirul Anam (kiri) dan akademisi hukum pidana Asep Iwan Iriawan (kanan) saat menjadi pembicara dalam diskusi mengenai RKUHP di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kanan) bersama Kepala BNN Komjen Pol Heru Winoko (kedua kiri), Komisioner Komnas HAM Mohamad Choirul Anam (kiri) dan akademisi hukum pidana Asep Iwan Iriawan (kanan) saat menjadi pembicara dalam diskusi mengenai RKUHP di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6).
Diskusi tersebut mengusung tema Implikasi Kodifikasi terhadap Kejahatan Luar Biasa dan Teroganisir dalam RKUHP.
Diskusi tersebut mengusung tema Implikasi Kodifikasi terhadap Kejahatan Luar Biasa dan Teroganisir dalam RKUHP.