Strategi Rizqi Bangun Lestari Pahami Posisi Klien untuk Mengatasi Berbagai Transaksi Kompleks
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2021

Strategi Rizqi Bangun Lestari Pahami Posisi Klien untuk Mengatasi Berbagai Transaksi Kompleks

Konsultan hukum harus mampu melihat apa yang sebenarnya ada di bawah permukaan sehingga solusi yang ditawarkan tidak hanya bersifat sementara dan sebagian kecil saja, tetapi menyeluruh dan efisien.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

 

Selalu menempatkan diri di posisi klien sebelum memberi suatu advis/jasa hukum menjadi kunci kesuksesan Rizqi. Dengan mencari tahu dan menggali latar belakang permasalahan yang dihadapi, ia dapat membantu klien dalam menemukan solusi yang lebih besar dan menyeluruh atas suatu pertanyaan hukum atau situasi.

 

“Sering kali suatu permasalahan hukum yang disampaikan klien hanyalah ‘the tip of the iceberg’. Konsultan hukum harus mampu melihat apa yang sebenarnya ada di bawah permukaan sehingga solusi yang ditawarkan tidak hanya bersifat sementara dan sebagian kecil saja, tetapi menyeluruh dan efisien,” ungkap Rizqi.

 

Kepiawaiannya menangani berbagai permasalahan hukum ini sudah terlihat sejak ia duduk di bangku kuliah. Secara personal, ia selalu bersemangat dan merasa tertantang setiap kali berhadapan atau diuji untuk menyelesaikan sebuah permasalahan hukum. Hal itulah yang mendorong Rizqi untuk selalu aktif mengikuti berbagai macam kompetisi di bidang hukum, sehingga ia harus terbiasa menganalisis suatu kasus dan mempelajari ilmu hukum yang tidak familier.   

 

Adapun dengan passion yang kuat untuk pengembangan diri, Rizqi  aktif menulis artikel dan publikasi terkait Omnibus Law, hukum ketenagakerjaan, hingga tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia (ease of doing business in Indonesia). Beberapa judul yang pernah ia tulis di antaranya,  Omnibus Law: Unravelling Debatable Amendments of Manpower Law dan Job Creation Law: Further Regulation on Definite Term Employment Agreement and Outsourcing. Di samping itu, ia juga aktif menjadi pembicara dalam beberapa webinar bertema ‘Manufacturing Industry di Indonesia dan Malaysia’ bersama pembicara internasional, serta menjadi tamu dalam podcast Budidjaja on Air untuk sosialisasi mengenai Omnibus Law.

Tags: