Stephanie Keisha: Potret Perempuan Modern yang Piawai Tangani Transaksi Besar
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2021

Stephanie Keisha: Potret Perempuan Modern yang Piawai Tangani Transaksi Besar

Stephie menyadari, keteguhan dan kegigihan merupakan bekal utama dalam mencapai hasil terbaik di segala aspek kehidupan, sekalipun segala tantangan dan perubahan datang silih berganti.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Stephanie Keisha Aryani, Konsultan Hukum dari Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH).
Stephanie Keisha Aryani, Konsultan Hukum dari Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH).

Situasi pandemi Covid-19 benar-benar menguji seberapa baik Stephanie Keisha Aryani, Konsultan Hukum dari Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH), dalam menjalani perannya sebagai seorang konsultan hukum korporasi, ibu, dan istri. Tidak pernah terbayang sebelumnya dalam benak Stephanie, biasa dipanggil Stephie, bahwa ia akan dihadapkan dengan kondisi seperti ini.

 

Sebelumnya, ia sudah cukup puas dengan keberhasilannya menjaga keseimbangan pembagian waktu maupun peran antara kehidupan pribadi dan profesional. Namun, sejak pandemi, Stephie harus kembali memutar otak dan menata ulang prioritas kegiatan sehari-harinya. “Fokus utama adalah bagaimana cara mempertahankan keseimbangan dan produktivitas yang sama, meskipun segala peran dan kegiatan harus dilakukan dari dan dalam satu rumah yang dihuni enam orang,” katanya.

 

Di tengah rutinitas baru mendampingi dua buah hatinya bersekolah daring setiap hari kerja, Stephie harus mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaan penting untuk berbagai klien dari firma hukum AKHH. Ini meliputi legal audit, penerbitan surat utang, transaksi pembiayaan, transaksi restrukturisasi perusahaan, hingga advis hukum korporasi terkait perjanjian-perjanjian komersial.

 

Bercermin pada pengalaman lebih dari sepuluh tahun berkarier di bidang hukum, sembari menjalankan perannya sebagai ibu, istri, anak, dan kakak, Stephie menyadari, keteguhan dan kegigihan merupakan bekal utama dalam mencapai hasil terbaik di segala aspek kehidupan, sekalipun segala tantangan dan perubahan datang silih berganti. Selain itu, Stephie juga dituntut untuk mampu berkompromi demi tercapainya tujuan yang lebih baik, seperti kesepakatan, keseimbangan, atau penyelesaian suatu hal.

 

Porsi Seimbang untuk Peran Berbeda

Pada awal 2020, Stephie mewakili AKHH memimpin proses audit, uji tuntas, serta melakukan presentasi hasil temuan uji tuntasuntuk salah satu bank BUMN terkemuka. Kala itu, pandemi Covid-19 belum menunjukan dampak signifikan di Indonesia dan segala aktivitas harian masih berjalan seperti biasa.

 

Namun, memasuki bulan Maret, untuk pertama kalinya Pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar. Perubahan mulai dirasakan oleh banyak pihak termasuk Stephie dan AKHH. Jadwal presentasi hasil temuan audit kepada jajaran direksi bank BUMN yang mulanya harus diselesaikan bulan Maret 2020, baru dapat terlaksana pada Juni 2020.

 

Pada tahun yang sama, Stephie bersama dengan anggota tim AKHH lainnya berhasil mengantar klien yang merupakan salah satu perusahaan menara telekomunikasi terbesar Indonesia  menuju garis ‘finish  transaksi penerbitan surat utang yang diperdagangkan di pasar internasional. Transaksi bernilai ratusan juta dolar Amerika Serikat ini melibatkan banyak pihak yang tersebar di beberapa negara dengan zona waktu berbeda. Stephie mengingat, tantangan muncul tidak hanya dari banyaknya beban pekerjaan, melainkan siasat untuk mengharmonisasikan jadwal kerja, karena jadwal penyelesaian transaksi dilakukan berdasarkan waktu London.

 

Berjalan bersamaan dengan transaksi-transaksi di atas, Stephie juga membantu menyelesaikan transaksi pembiayaan kapal laut dan infrastruktur pendukung lainnya untuk salah satu klien di bidang jasa instalasi kabel optik bawah laut. Dalam keadaan normal, transaksi sejenis biasanya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan. Namun, diberlakukannya kebijakan social distancing dan travel restriction oleh berbagai negara dunia, secara otomatis membatasi mobilitas masyarakat dunia. Termasuk, tempat asal lembaga pembiayaan transaksi ini, yaitu Malaysia.

 

Kebijakan tersebut tentu mendatangkan sejumlah konsekuensi. Pejabat lembaga pembiayaan Malaysia yang telah ditunjuk untuk menandatangani dokumen transaksi di hadapan notaris di Jakarta tidak dapat hadir secara fisik. Biasanya, sebagai alternatif, penandatanganan dapat dilakukan dengan surat kuasa yang diberikan oleh lembaga pembiayaan di luar negeri kepada seseorang di Indonesia yang telah dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Indonesia. Hanya saja, dalam situasi ini, pemberian surat kuasa pun tidak dapat diproses dengan lancar. Inilah yang mengakibatkan target awal penyelesaian transaksi yang seharusnya terjadi pada Juni 2020, terpaksa harus kembali dinegosiasikan, dan baru dapat terlaksana empat bulan kemudian.

 

Stefanus Haryanto, Managing Partner AKHH mengungkapkan, Stephie merupakan gambaran perempuan modern: seorang ibu muda yang bekerja fulltime dan dapat menjalankan perannya dengan baik.

 

“Kontribusi Stephie terhadap kantor dan klien tidak diragukan. Stephie merupakan salah satu orang yang akan diandalkan para partner dalam mengerjakan dan menyelesaikan transaksi yang kompleks dan demanding. Ia merupakan key member dari AKHH. Selain seorang lawyer yang baik, Stephie juga seorang team player yang dapat menggandeng dan memotivasi teman-teman kerjanya,” ujar Stefanus.

 

Bercermin pada pengalaman dan keberhasilannya berkarier selama lebih dari sepuluh tahun di bidang hukum, sekaligus menjalankan peran sebagai ibu, istri, anak, dan anak, Stephie sendiri berkesimpulan bahwa keteguhan, kegigihan dalam mencapai sesuatu, komitmen terhadap prioritas, sekaligus kemampuan berkompromi agar dapat beradaptasi dengan keadaan yang sulit adalah hal penting agar bisa bertahan. Menurutnya, inilah bekal utama dalam mencapai hasil yang terbaik di segala aspek kehidupan, sekalipun perubahan membawa sejumlah tantangan.

 

Memang, awalnya sangat berat bagi Stephie untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi. Terlebih, dalam hal menjaga produktivitas selama work from home, yang dibarengi berbagai tantangan baru lain. Namun, dengan menata ulang prioritas, sungguh-sungguh melaksanakannya, serta dukungan dari keluarga dan kolega, kini Stephie merasa lega. Ia berhasil melewati rintangan maupun ujian baru, serta mendapatkan keseimbangan dan produktivitas yang semula ia harapkan.

 

Sebagai pecinta film, Stephie teringat pada satu percakapan Peggy Carter—salah satu tokoh dalam film besutan Marvel Cinematic Universe—yang menurutnya dapat menggambarkan dengan baik prinsip hidupnya: “Compromise where you can; where you can't, don't. Even if everyone is telling you that something wrong is something right, even if the whole world is telling you to move, it is your duty to plant yourself like a tree.”

Tags:

Berita Terkait