Status Hukum Advokat Bila Mengundurkan Diri dari Organisasi
Utama

Status Hukum Advokat Bila Mengundurkan Diri dari Organisasi

Sesuai AD-ART Peradi, selama belum ada keputusan dari organisasi, advokat yang mengajukan pengunduran diri masih berstatus sebagai anggota.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

“Pengunduran diri dari organisasi advokat masih menjadi isu yang harus kembali dilihat dengan seksama. Karena menjadi anggota dari organisasi advokat bagi seorang advokat hal yang penting. Utamanya dalam melindungi klien, para pencari keadilan,” lanjutnya.

“Bayangkan kalau ada advokat yang mengatakan, ‘saya tidak masuk Peradi, saya tidak masuk menjadi organisasi advokat apapun’? Berarti itu sama dengan hidup di hutan belantara, tidak ada orang yang mengawasi dia. Mau terjun bebas, menipu klien, tidak ada yang mengatur dia. Coba bayangkan bahayanya kalau itu sampai terjadi?”

Dalam kesempatan ini, Otto juga mengaku tidak pernah menyatakan advokat-advokat yang memamerkan harta dan kemewahan itu melanggar kode etik ataupun meminta Dewan Kehormatan memeriksa dan menindak advokat tersebut.

“Apa yang diucapkan Hotman Paris itu saya nyatakan tidak benar. Secara pribadi ataupun sebagai Ketua Umum Peradi tidak pernah menyatakan hal tersebut. Kedua, saya juga tidak pernah menyatakan bahwa meminta Dewan Kehormatan untuk menindak orang tersebut,” lanjut Otto.

Bagi Otto, melakukan tindakan seperti memamerkan harta dan kemewahan dapat dikategorikan melanggar kode etik atau tidak bukan menjadi ranah dirinya selaku Ketua Umum Peradi, melainkan ranah Dewan Kehormatan yang mengemban tugas untuk memeriksa dan mengadili dugaan-dugaan pelanggaran kode etik.

Meski demikian, dia mengaku dalam setiap pembekalan-pembekalan advokat dimanapun sejak dulu selalu memberi edukasi kepada calon-calon advokat atau advokat baru tentang bagaimana cara menjadi advokat yang baik menurut pandangan Peradi. Jika sejak awal hendak menjalani profesi advokat hanya dengan dasar keinginan supaya kaya raya dan memiliki mobil mewah, maka akan muncul potensi bagi advokat untuk menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang.

“Saya selalu mengatakan uang, harta, Ferrari, Lexus, Lamborghini, itu memang sangat perlu, karena salah satu syarat kebahagiaan itu adalah uang. Salah satu syarat, tapi bukan utama. Jangan sampai calon-calon advokat dan advokat baru ini memiliki anggapan, paradigma, kalau menjadi advokat ingin menjadi kaya raya. Seorang advokat tetap mengedepankan tujuan menegakkan hukum dan keadilan.”   

Tags:

Berita Terkait