Staf Ahli Lebih Efektif untuk Alat Kelengkapan DPR
Utama

Staf Ahli Lebih Efektif untuk Alat Kelengkapan DPR

Rencana perekrutan staf ahli merupakan langkah positif. Tetapi perlu ada analisis kebutuhan karena belum tentu semua anggota DPR membutuhkan.

Rzk
Bacaan 2 Menit

 

Terkait besarnya dana yang akan dikeluarkan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai rencana perekrutan 550 staf ahli dapat mengakibatkan inefisiensi anggaran. Terlebih lagi, PSHK meragukan efektivitas keberadaan staf ahli. Faktanya, dukungan sumber daya manusia (SDM) yang ada saat ini saja belum optimal. Patut dicatat bahwa DPR telah memiliki staf pendukung seperti peneliti pada Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi (P3DI), Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Staf Ahli pada Badan Legislasi (Baleg), Staf Ahli Fraksi, Staf Ahli Komisi, dan Staf Pribadi (seringkali disebut Aspri/Sespri).

 

Tabel SDM Pendukung Legislasi DPR

Berdasarkan Struktur, Status Kepegawaian, dan Pertanggungjawaban

Unsur

Struktur Organisasi

Status Kepegawaian

Pertanggungjawaban

Perancang

Sekretariat Jenderal (Deputi Perundang-undangan)

PNS-fungsional

Sekjen-Deputi Perundang-undangan

Peneliti

Sekretariat Jenderal (Deputi Anggaran dan Pengawasan)

PNS-fungsional

Sekjen-Deputi Anggaran dan Pengawasan

Pustakawan

Sekretariat Jenderal (Deputi Anggaran dan Pengawasan)

PNS-fungsional

Sekjen- Deputi Anggaran dan Pengawasan

Arsiparis

Sekretariat Jenderal (Deputi Anggaran dan Pengawasan)

PNS-fungsional

Sekjen-Deputi Anggaran dan Pengawasan

Pranata Komputer

Sekretariat Jenderal (Deputi Anggaran dan Pengawasan)

PNS-fungsional

Sekjen-Deputi Anggaran dan Pengawasan

Staf Ahli Baleg

Alat Kelengkapan (Badan Legislasi)

Non PNS/Kontrak

Pimpinan Baleg

Staf Ahli Komisi 

Alat Kelengkapan (Komisi) 

Non PNS/Kontrak

Pimpinan Komisi

Staf Ahli Fraksi

Fraksi

Non PNS/Kontrak

Pimpinan Fraksi

Sumber: Studi Tata Kelola Proses Legislasi PSHK 2007

 

Kebijakan ini dapat menambah keruwetan baru dalam koordinasi dan sinergi dengan SDM pendukung yang telah ada, kata Aria Suyudi, Direktur Eksekutif PSHK. Sejauh ini, hubungan kerja antar dukungan tersebut dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPR belum jelas. Kondisi ini, menurut Aria, terjadi karena belum adanya strategi yang menyeluruh agar kesemua dukungan ini mampu bersinergi dengan baik.

 

Terkait hal ini, PSHK mendesak agar DPR segera merealisasikan sejumlah rekomendasi yang dihasilkan Tim Kajian Peningkatan Kinerja DPR. Berdasarkan pengamatan PSHK, semangat dan rekomendasi yang diajukan Tim Kinerja lebih menitikberatkan pada penguatan kelembagaan unit-unit yang telah ada, serta peningkatan kualitas dan profesionalisme staf ahli pada berbagai alat kelengkapan DPR. Sayang, hasil kajian tersebut tidak kunjung dilaksanakan. Kemauan politik untuk benar-benar memulai perbaikan yang terarah belum terwujud. DPR selalu saja muncul dengan ide baru tanpa terlebih dahulu melakukan kajian yang menyeluruh, keluh Aria.

 

Alat kelengkapan

Persoalan lain, apabila staf ahli dialokasikan kepada setiap anggota DPR, akan timbul dampak negatif. Seperti kompetensi staf ahli yang direkrut akan menjadi tidak terarah dan tidak optimal. Apalagi, sulit membayangkan akan ada seorang staf ahli yang menguasai semua hal yang diperlukan oleh seorang anggota DPR. Selain itu, keberadaan staf ahli berpotensi disalahgunakan, misalnya asisten pribadi disimpangkan menjadi supir pribadi atau dalam bentuk penyalahgunaan lain.

 

Untuk itu, PSHK mengusulkan agar staf ahli dilekatkan kepada alat kelengkapan, seperti Badan Legislatif (Baleg), Komisi-Komisi, atau Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Tujuannya, agar kompetensi staf ahli bisa lebih terarah dan optimal sesuai dengan kebutuhan fungsi DPR maupun masing-masing alat kelengkapan. Peluang untuk penyimpangan-pun bisa diminimalisir karena dengan melekat pada alat kelengkapan akan mempermudah pengawasan.

 

Terlepas dari itu, Aria berpendapat rencana ini sebenarnya dapat dipandang sebagai semangat positif DPR untuk melakukan perbaikan. Hanya, rencana ini perlu dikaji secara cermat supaya tidak menimbulkan masalah-masalah baru. Kami berharap penambahan staf-ahli ini tidak mengulangi ketidakjelasan strategi dan prioritas DPR ketika merekrut 400 orang PAMDAL, atau menjadi ajang pemborosan baru seperti rencana renovasi rumah ataupun desain ulang gedung yang kontroversial, pungkasnya.

Tags: