Sri Soemantri Terpilih Menjadi Ketua Komisi Konstitusi
Berita

Sri Soemantri Terpilih Menjadi Ketua Komisi Konstitusi

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Bandung Prof. (Emeritus) Sri Soemantri terpilih sebagai Ketua Komisi Konstitusi. Dalam pemungutan suara yang diikuti oleh 30 dari 31 anggota Komisi Konstitusi tersebut, Soemantri memperoleh suara yang nyaris mutlak, 27 suara.

Amr
Bacaan 2 Menit

 

Hasil pemungutan suara, Sri Sumantri memperoleh 27 suara, Albert Hasibuan enam suara dan Ishak Latuconsina empat suara. Dengan demikian Sri Sumantri menjadi Ketua Komisi Konstitusi, sementara Albert dan Ishak menjadi wakilnya.

 

Sebelumnya, Sekretaris PAH I BP MPR Sofwan Chudori menyatakan bahwa keberadaan Komisi Konstitusi merupakan bukti kerendahan hati MPR, khususnya PAH I BP MPR, bahwa ada kekurangan dalam perubahan UUD 1945, baik perubahan pertama, kedua, ketiga, maupun keempat.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Konstitusi Soemantri menolak untuk berkomentar soal penilaian sebagian kalangan bahwa Komisi Konstitusi cuma berfungsi sebagai editor amandemen UUD 1945. Kepada pers ia beralasan bahwa pendapatnya mengenai hal tersebut akan didiskusikan dulu dengan pimpinan Komisi Konstitusi yang lain.

Tags: