Spesial Edukasi Hukum: Pertanahan & Properti, Bisnis, Kekayaan Intelektual, dan Teknologi
Rayakan Ulang Tahun Hukumonline ke-21, Ini 16 Artikel Klinik Hukumonline

Spesial Edukasi Hukum: Pertanahan & Properti, Bisnis, Kekayaan Intelektual, dan Teknologi

Mulai dari mengurus sertifikat tanah warisan, pembuktian dalam praktik kartel dan monopoli hingga bisakah dijerat UU Pornografi jika mengirim voice note mesum turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 6 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Dalam rangka merayakan ulang tahun Hukumonline ke-21, Klinik Hukumonline yang senantiasa konsisten mewujudkan masyarakat agar semakin #MelekHukum turut memberikan kontribusi dengan menerbitkan sejumlah 32 artikel yang dipublikasikan dalam waktu 8 hari berturut-turut dengan mengangkat pembahasan kategori hukum tertentu.

Melalui artikel Part II ini, berikut ini kami rangkum khusus untuk kamu, 16 artikel spesial edukasi Hukum Pertanahan & Properti, Bisnis, Kekayaan Intelektual, dan Teknologi. Simak terus sampai habis ya!

Spesial Edukasi Hukum Pertanahan & Properti

  1. Proses Pengukuran dan Pemecahan Tanah
    Kegiatan pengukuran tanah mencakup banyak hal dari pembuatan peta dasar pendaftaran hingga pembuatan surat ukur yang dilakukan oleh petugas. Proses pengukuran tanah merupakan bagian dari tahapan-tahapan proses pembuatan sertipikat hak atas tanah yang dimohonkan langsung kepada kantor pertanahan di wilayah setempat atau melalui Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Lalu bagaimana dengan pemecahan bidang tanah? Apa saja prosesnya?
  1. Ini Langkah-Langkah Mengurus Sertifikat Tanah Warisan

Ahli waris dapat mengurus pendaftaran dan sertifikat hak atas tanah untuk tanah warisan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP 24/1997).

Untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanah, yang harus dilakukan adalah datang ke Kantor Pertanahan dan menyerahkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Apa saja dokumen-dokumen yang dimaksud?

  1. Keabsahan Sertifikat Tanah Pengganti Jika yang Hilang Ditemukan

Berdasarkan PP 24/1997, penerbitan sertifikat pengganti memang dimungkinkan atas permohonan pemegang hak sebagai pengganti sertifikat yang rusak, hilang, masih menggunakan blangko sertifikat yang tidak digunakan lagi, atau yang tidak diserahkan kepada pembeli lelang dalam suatu lelang eksekusi.

Jika sertifikat tanah yang hilang ditemukan kembali, sertifikat tanah pengganti tetap berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat, sedangkan sertifikat tanah yang tadinya hilang dan sudah ditemukan tersebut tidak berlaku lagi,

  1. Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Rumah Lelang di KPKNL

Pelaksanaan lelang eksekusi barang rampasan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dalam hal pembeli membeli rumah yang dilelang eksekusi melalui KPKNL, penjual bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala permasalahan hukum, tuntutan pidana, gugatan perdata, dan/atau gugatan Tata Usaha Negara yang timbul akibat pelaksanaan lelang.

Spesial Edukasi Hukum Bisnis

  1. Direksi Sudah Berganti, Perlukah Surat Kuasa Direvisi?

Direksi bertugas menjalankan pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan. Dalam menjalankan tugasnya, anggota direksi bisa memberikan kuasa kepada karyawannya untuk melakukan perbuatan hukum tertentu. Namun, timbul pertanyaan, jika anggota direksi tersebut telah diganti, apakah surat kuasa tersebut perlu direvisi?

  1. Begini Pembuktian dalam Praktik Kartel dan Monopoli

Terdapat 2 pendekatan dalam penerapan ketentuan hukum persaingan usaha, yaitu per se illegal dan rule of reason. Per se illegal merupakan pendekatan di mana suatu perbuatan itu dengan sendirinya telah melanggar ketentuan yang diatur jika perbuatan itu telah memenuhi rumusan dari undang-undang tanpa alasan pembenaran dan tanpa perlu melihat akibat dari tindakan yang dilakukan. Lalu bagaimana dengan rule of reason? Kemudian, bolehkah bukti tidak langsung digunakan dalam pembuktian praktik kartel dan monopoli? Pertanyaan-pertanyaan tersebut diulas lebih lanjut dalam artikel ini.

  1. Bisakah Mencabut Permohonan Pembubaran PT?

Pemegang saham, direksi, atau dewan komisaris dapat mencabut permohonan penetapan pembubaran Perseroan Terbatas (PT) yang diajukannya jika perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan di pengadilan.

Tapi, jika penetapan pengadilan tersebut telah dikeluarkan, maka upaya yang dapat ditempuh adalah mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni kasasi atau peninjauan kembali. Sebab pada prinsipnya penetapan bersifat tingkat pertama dan terakhir.

  1. Keberatan Atas Putusan KPPU, ke Pengadilan Negeri atau Niaga?

Sebelumnya, wewenang penanganan pemeriksaan keberatan terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berada pada Pengadilan Negeri. Tapi, kini hal tersebut menjadi wewenang Pengadilan Niaga, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah dan menghapus sebagian ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Spesial Edukasi Hukum Kekayaan Intelektual

  1. Hukumnya Memproduksi Parfum yang Aromanya Terinspirasi dari Merek Lain

Untuk menentukan boleh tidaknya mencantumkan produksi parfum yang terinspirasi dari aroma parfum lain, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain terkait hak merek, rahasia dagang, dan bahwa produk tersebut bukan produk tiruan.

Adapun mengenai hukum pencantuman inspirasi aroma parfum dalam muatan promosi hingga saat ini masih diperdebatkan para ahli. Sebab pencantuman semacam ini dalam materi promosi berpotensi memengaruhi keputusan orang lain untuk membeli produk,

  1. Yang Berwenang Menarik Royalti Lagu, LMKN atau LMK?

Setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Selain LMKN, dalam hal ini dikenal juga lembaga lain yaitu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Lalu, apa bedanya LMKN dan LMK dan pihak mana yang berwenang menarik royalti lagu?

  1. Tiga Langkah Pengajuan Pencatatan Perjanjian Lisensi

Terhadap perjanjian lisensi kekayaan intelektual wajib dilakukan pencatatan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan permohonan pencatatan perjanjian lisensi yang diajukan secara tertulis. Tak hanya dicatat, perjanjian lisensi tersebut juga harus diumumkan. Jika perjanjian lisensi tidak dicatatkan dan diumumkan, maka perjanjian tersebut tidak berakibat hukum kepada pihak ketiga.

Simak artikel Tips Hukum kali ini untuk mengetahui apa saja langkah-langkah yang dilalui dalam pengajuan pencatatann peranjian lisensi!

  1. Hak Penyandang Disabilitas Netra Mengakses Ciptaan Berbentuk Huruf Braille dan Buku Audio

Penyandang disabilitas netra dan penyandang keterbatasan dalam membaca dan/atau menggunakan huruf Braille, buku audio, atau sarana lainnya berhak atas manfaat fasilitasi akses terhadap ciptaan dalam bentuk pemerolehan, penggunaan, pengubahan format, penggandaan format, pengumuman, pendistribusian format, dan/atau pengomunikasian terhadap suatu ciptaan secara keseluruhan atau sebagian yang substansial dalam bentuk huruf Braille, buku audio, atau sarana lainnya. Hal tersebut bukan merupakan pelanggaran hak cipta, sepanjang sumbernya dicantumkan secara lengkap dan tidak bersifat komersial.

Spesial Edukasi Hukum Teknologi

  1. Unggah Foto Editan Mesra Suami Orang di Medsos, Dapatkah Dijerat UU ITE?

Perbuatan mengunggah foto yang telah diedit sedemikian rupa sehingga seolah-olah menggambarkan seorang laki-laki yang sudah beristri menjalin hubungan mesra dengan perempuan lain yang bukan istrinya ke media sosial agar diketahui oleh umum berpotensi dijerat dengan pasal penghinaan dan/atau pencemaran nama baik menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan perubahannya.

Namun, perlu digarisbawahi, ketentuan pidana terkait dalam UU ITE merupakan delik aduan absolut, maka laki-laki yang wajahnya diedit tersebut yang berhak mengadukan perbuatan si pelaku ke aparat penegak hukum untuk diproses hukum.

  1. Hukumnya Mengunggah Foto Kue Berbentuk Organ Intim ke Medsos

Paling tidak, terdapat 2 pasal yang relevan terkait perbuatan mengunggah gambar kue berbentuk organ intim, yaitu Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (UU Pornografi). Lalu, bagaimana dengan argumen bahwa hal tersebut merupakan seni? Artikel ini turut membahas juga mengenai hal tersebut.

  1. Mengirim Voice Note Mesum, Bisakah Dijerat UU Pornografi?

Mengirimkan voice note (pesan suara) yang berisi suara desahan melalui aplikasi chat atau pesan instan berpotensi melanggar ketentuan dalam UU Pornografi maupun UU ITE berikut aturan perubahannya. Hal ini dikarenakan pengertian pornografi juga termasuk dalam bentuk suara atau bunyi. Bagaimana jika voice note tersebut dikirim antar perorangan saja, apakah tetap melanggar ketentuan hukum?

  1. Hukumnya Mengiklankan Website yang Mengarahkan ke Perjudian

Pelanggaran atas larangan mengiklankan perjudian baik secara langsung atau tersamar dapat dijerat pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tetang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 juta. Lalu bagaimana dengan pemilik/pengelola website yang memiki tautan yang mengarah ke perjudian itu sendiri? Apakah hukuman baginya?

Demikian 16 artikel spesial edukasi hukum seputar hukum pertanahan & properti, bisnis, kekayaan intelektual, dan teknologi yang telah kami tayangkan, semoga bermanfaat. Klinik Hukumonline juga turut mengucapkan terima kasih kepada para pembaca setia yang telah mendukung Hukumonline untuk terus memberikan edukasi dan informasi hukum yang terpercaya dan berkualitas kepada masyarakat umum.

Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah diulas oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait