Sosialisasikan Arbitrase, BANI Bandung Gandeng Perguruan Tinggi Hukum di Jabar
Terbaru

Sosialisasikan Arbitrase, BANI Bandung Gandeng Perguruan Tinggi Hukum di Jabar

BANI wilayah Bandung melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi kepada masyarakat lewat kerjasama dengan perguruan tinggi.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) wilayah Bandung, Jafar Sidik. Foto: WIL
Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) wilayah Bandung, Jafar Sidik. Foto: WIL

Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) wilayah Bandung berkomitmen menjalin kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi untuk memperkenalkan arbitrase, sehingga semakin dipilih dan dipercaya sebagai lembaga yang menangani persoalan sengketa bisnis.

Sebagai salah satu implementasinya BANI Bandung bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi, khususnya di Jawa Barat dengan melakukan seminar dengan mengusung tema arbitrase dan penyelesaian sengketa dalam tri dharma perguruan tinggi.

“Sebagai lembaga otonom, BANI berkomitmen untuk tidak hanya memfasilitasi dalam penyelesaian sengketa, tetapi juga melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi kepada masyarakat lewat kerjasama perguruan tinggi. Saat ini BANI Bandung telah menjadi mitra kerjasama di beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat,”’ jelas Ketua BANI Bandung Jafar Sidik pada kegiatan webinar BANI Bandung, Rabu (31/1).

Baca Juga:

Perguruan tinggi mempunyai kewajiban sebagaimana tercantum dalam Tri Dharma yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian berdasarkan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Beberapa tahun terakhir, BANI Bandung telah melaksanakan berbagai program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan praktek, Jafar menilai perlu dicermati terkait perkembangan arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa dalam perspektif Tri Dharma perguruan tinggi, khususnya dalam program magang merdeka.

“Oleh karena itu, BANI Bandung menginisiasi berbagai kegiatan dalam bentuk seminar yang bertujuan untuk mensosialisasikan perkembangan penyelesaian sengketa melalui mediasi dan arbitrase,’’ kata dia.

Ketua Institut Arbiter Indonesia, Agus Gurlaya Kartasasmita, mengapresiasi BANI Bandung dalam menginisiasi kegiatan yang dilakukan secara konsisten. Diharapkan inisiasi ini mampu menaikkan bahasan kajian dan kerjasama dalam mendukung perguruan tinggi.

Hukumonline.com

Ketua Institut Arbiter Indonesia, Agus Gurlaya Kartasasmita. Foto: WIL

“Semoga BANI kian dipilih sebagai lembaga penyelesaian sengketa dan keberadaan BANI mampu menaikkan bahasan kajian dan kerjasama dalam mendukung tri dharma perguruan tinggi,” ujar Agus.

Dalam meningkatkan kompetensi arbiter, selama tahun 2023 telah ada penambahan sebanyak 1.039 arbiter yang menjalankan pelatihan dasar untuk pelatihan kompetensi arbiter sebagai pihak dan kuasa hukum untuk mendapatkan kompetensi sebagai arbiter dalam berpraktik.

Selain rutin melaksanakan pelatihan dasar, BANI juga mendukung berbagai program penunjang lainnya seperti kuliah umum, workshop, dan pelatihan sertifikasi mediator di kampus-kampus.

Tags:

Berita Terkait