Sosialisasi Redenominasi Terlalu Dini
Aktual

Sosialisasi Redenominasi Terlalu Dini

ANT
Bacaan 2 Menit
Sosialisasi Redenominasi Terlalu Dini
Hukumonline

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan Harry Azhar Azis mengatakan sosialisasi redenominasi masih terlalu dini.

"RUU-nya saja belum jadi, kok sosialisasi," kata Harry di Batam, Sabtu (26/1).

Menurut dia, sosialisasi dilakukan untuk menginformasikan masyarakat isi UU. Jadi dilakukan saat perangkat hukum sudah selesai. Sedangkan Redenominasi masih tahapan kajian. Bagi DPR, kata dia, Redenominasi belum apa-apa, karena sejak dicuatkan beberapa tahun lalu, legislatif belum menerima draf RUU.

"Memang sudah masuk Proleknas 2013, tapi kami belum terima RUU-nya," katanya.

Legislator daerah pemilihan Kepulauan Riau itu juga mempertanyakan RUU yang belum rampung di tangan pemerintah. Artinya pemerintah belum ada satu kata, karena kalau sudah satu kata, RUU-nya semestinya sudah selesai, katanya.

Ia juga mempertanyakan alokasi anggaran untuk sosialisasi redenominasi pemerintah. Karena menurut dia, dalam Anggaran Tahunan BI, tidak ada dana untuk redenominasi. "Dalam APBN juga tidak ada, yang ada hanya kajian-kajian," tambahnya.

Komisi XI DPR RI, kata dia, akan memanggil Menteri Keuangan untuk menjelaskan perkembangan redenominasi serta sosialisasi yang sudah dilakukan. "Pekan depan kami panggil," katanya.

Senada dengan Harry, Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan penyederhanaan nilai mata uang yang menghilangkan tiga digit angka nol belum final.

"Ini masih konsultasi publik, belum sosialisasi, tergantung masyarakat, kalau masyarakat maunya empat digit nol bisa saja," katanya.

Ia mengatakan bahwa implementasi redenominasi di Indonesia akan memakan waktu sedikitnya enam hingga 12 tahun, mengingat Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan penduduk yang ragam.

Tags: