Solusi Jangka Pendek, Perlu Pengawasan Implementasi BLT Minyak Goreng
Terbaru

Solusi Jangka Pendek, Perlu Pengawasan Implementasi BLT Minyak Goreng

Agar menutup semua potensi penyimpangan distribusi BLT kepada masyarakat.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Warga rela mengantre untuk membeli minyak goreng murah. Foto: RES
Warga rela mengantre untuk membeli minyak goreng murah. Foto: RES

Pemerintah memutuskan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) peruntukan minyak goreng bagi masyarakat penerima Bantuan Pangan non Tunai dan Program Keluarga Harapan. Namun begitu, BLT tersebut hanyalah solusi jangka pendek yang tetap perlu pengawasan dalam implementasinya di lapangan agar tidak terjadi penyelewengan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Puan Maharani menilai langkah pemerintah tersebut upaya dalam mencari jalan keluar atas tingginya harga minyak goreng di pasaran. Tapi bagi Puan, BLT hanyalah jalan keluar jangka pendek di tengah bulan ramadhan dan jelang lebaran.

“Solusi jangka pendek ini patut diapresiasi,” ujar Puan Maharani melalui keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Puan mengingatkan pemerintah perlu memikirkan solusi jangka panjang dengan membenahi seluruh tata niaga minyak goreng sedari hulu hingga hilir. Seperti mengurai dan memperbaiki struktur pasar dan industri minyak goreng. Termasuk penguasaan mulai dari hulu ke hilir dalam prodksi minyak goreng.

Baca:

Mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan era pemerintahan Joko Widodo jilid I itu berpendapat solusi jangka pendek jelang lebaran, distribusi BLT minyak goreng perlu dipercepat dan tepat sasaran. Sebab, semakin cepat tersalurkan baik pula bagi masyarakat membutuhkan.

“Namun juga harus semakin menutup semua potensi penyimpangan dalam penyaluran di lapangan,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berpendapat tidak tepanya sasaran penyaluran BLT minyak goreng boleh jadi akibat adanya penyimpangan. Bahkan, kelalaian petugas di lapangan yang berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat. Dia mengimbau agar pemerintah memikirkan pola menutup kemungkinan terjadinya penyimpangan di lapangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Anggia Erma Rini mengamini pandangan Puan soal BLT hanyalah solusi jangka pendek. Menurutnya, kebijakan BLT minyak goreng tidak membuka akar masalah persoalan mahalnya minyak goreng. Tapi begitu, kebijakan yang diambil Presiden menjadi langkah cepat dalam membantu masyarakat.

“Tapi sejauh mana itu nanti bisa membantu mengurai akar masalahnya,” kata dia.

Anggota Komiis VI DPR Rudi Hartono implementasi penyaluran BLT minyak goreng ke masyarakat mesti tepat sasaran dan tepat guna. Meski dinilai tepat BLT tersebut, memang subsidi minyak goreng curah sepanjang keberlakuannya hanya dinikmati para produsen. Karenanya kebijakan subsidi minyak goreng curah dianggap tidaklah tepat.

Rudi berpandangan kebijakan pemerintah implementasi BLT minyak goreng curah selama 3 bulan perlu dikawal para pemangku kepentingan. Khsusnya Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai eksekutor pemberian BLT. Dia berharap BLT minyak goreng dengan nilai Rp300 ribu yang langsung dibayarkan di depan dapat tepat sasaran.

Berdasarkan data Kemensos penerima BLT, Rudi yakin telah menjalani proses validasi keakuratannya. Dengan begitu, penerima BLT bakal tepat sasaran bagi masyarakat miskin yang membutuhkan. Dia mengusulkan Kemensos agar berkoordinasi dan besinergi dengan Polri dalam mengawasai penyaluran BLT. “Apalagi Polri memiliki Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu membambahkan semakin banyak pihak yang mengawasi pendistribusian BLT minyak goreng, menjadi kecil peluang terjadinya penyelewenangan dana BLT minyak goreng di lapangan. Selain itu, kata Rudi, tempat tinggal penerima BLT pun perlu pula ditempel stiker.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan mengambil kebijakan penyaluran dana BLT minyak goreng bagi masyarakat. Keputusan tersebut diambil pada Jumat (1/4/2022) pekan lalu. Rencananya, BLT bakal disalurkan ke keluarga penerima Bantuan Pangan non Tunai dan Program Keluarga Harapan yang berjumlah 20,5 juta keluarga. Serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan dengan jumlah 2,5 juta. Nominal yang bakal diberikan sebesar Rp100 ribu per bulan dan bakal cair pada April ini hingga Juni mendatang. 

Tags:

Berita Terkait