Sofyan Djalil: Saya Tidak Anti Privatisasi
Berita

Sofyan Djalil: Saya Tidak Anti Privatisasi

Menneg BUMN yang baru ini justru gencar mempromosikan privatisasi BUMN, ketimbang berbicara tentang peningkatan kinerja BUMN.

Sut
Bacaan 2 Menit

 

Namun, privatisasi ini, ujar Soyan, harus diikuti dengan memberi kesempatan kepada investor domestik untuk memiliki saham di BUMN. Dia mengaku prihatin melihat kondisi pasar modal yang saat ini lebih dari 80 persen dikuasai oleh investor asing. Kondisi itu, kata Sofyan, juga bisa berdampak buruk terhadap stabilitas pasar modal Indonesia. Alasannya, bisa saja sewaktu-waktu investor asing itu menarik dananya dari Indonesia. Akibatnya, pasar modal di negara kita akan goncang, imbuhnya.

 

Transparansi BUMN

Mengenai prioritas kerjanya, Sofyan mengatakan, bahwa pihaknya akan menjalankan apa yang telah menjadi komitmen lembaganya dengan DPR, sewaktu kementerian itu dipegang oleh Sugiharto. Disamping itu, dia juga akan melanjutkan program divestasi tiga perusahaan BUMN yakni, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Jasa Marga (Persero) dan PT Wijaya Karya, yang terus tertunda.

 

Dia juga mengatakan akan melakukan studi dalam rangka menciptakan transparansi BUMN. Hanya saja, bukan berarti hal ini menjadikan perusahaan BUMN tunduk pada UU Transparansi dan Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP). Justeru, kata Sofyan, sebaliknya, kalau dia mau menghilangkan kesan seperti itu. Sebab Undang-Undang itu kan merupakan rezim politik. Sedangkan transparansi UU Pasar Modal itu adalah rezim ekonomi. Yang penting prinsipnya transparansi BUMN, cetusnya.

 

Sementara itu President Director Institute for Development of Economics and Finance Indonesia (INDEF) Fadhil Hasan menilai Sofyan cukup berpengalaman untuk menempati pos barunya itu. Pasalnya, Sofyan juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri di kementerian itu ketika dipimpin oleh Tanri Abeng. Selain itu dia juga sempat menjadi peneliti di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

 

Walaupun berpengalaman, ada beberapa hal yang menurut Fadhil musti dilakukan oleh Sofyan, diantaranya memperkuat team work di BUMN, melakukan koordinasi yang lebih baik, dan ada kejelasan hubungan antara regulator dalam hal ini Kementerian Negara BUMN dengan perusahaan-perusahaan BUMN. Selama ini kan belum diatur. Misalnya, sejauh mana peran dari regulator itu, apakah dia bisa melakukan intervensi menyangkut masalah-masalah yang berkaitan dengan bisnis usaha dari pada BUMN itu sendiri, kata Fadhil, di Jakarta, Senin (7/5).

 

Tags: