Soemadipradja & Taher dan Makarim & Taira S. Miliki Partner Baru
Terbaru

Soemadipradja & Taher dan Makarim & Taira S. Miliki Partner Baru

Bergabungnya Avindra Yuliansyah dan Verry Iskandar, S&T sekarang mempunyai total 11 Partner. Sedangkan Makarim & Taira S. (M&T) genap miliki 10 orang Partners setelah bergabungnya Reagan Roy Teguh.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
 Avindra Yuliansyah, Verry Iskandar Partner Baru di S&T, dan Reagan Roy Teguh Partner Baru di Makarim & Taira S. Foto Kolase: Istimewa
Avindra Yuliansyah, Verry Iskandar Partner Baru di S&T, dan Reagan Roy Teguh Partner Baru di Makarim & Taira S. Foto Kolase: Istimewa

Untuk bergabung dalam partnership sebuah firma hukum, jelas diharuskan memiliki pengalaman yang mumpuni di dunia lawyering terlebih dahulu. Seorang advokat yang dapat menduduki jabatan partner, umumnya ada 2 cara yang dilakukan firma hukum yakni organic promotion atau lateral hiring. Belum lama ini, dikabarkan ada 2 firma hukum terkemuka di Indonesia telah mengumumkan partner baru.

Soemadipradja & Taher

Pada bulan Januari 2024, Soemadipradja & Taher (S&T) resmi telah mempromosikan dua Associate Partner-nya menjadi partner. Mereka adalah Avindra Yuliansyah dan Verry Iskandar yang bergabung dalam jajaran partner firma hukum ini. Atas bergabungnya Avindra dan Verry, kini S&T mempunyai total 11 partner.

“S&T memiliki banyak Senior Associate yang andal dan mumpuni dalam memberikan jasa hukum kepada klien. Karenanya kami ingin mengapresiasi kemampuan para Senior Associate ini sesuai pencapaian mereka masing-masing, menjadi Partner dan Associate Partner,” ujar Managing Partner S&T Retno Muljosantoso ketika dihubungi Hukumonline, Senin (25/3/2024).

Avindra yang telah bergabung dengan firma sejak tahun 2010 silam berkeahlian di bidang Technology, Media and Telecommunications (TMT). Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan University of Melbourne ini memiliki keahlian utama di bidang TMT, Perlindungan Data, dan Keberlanjutan.

Sedangkan kealian praktik yang diikuasai Verry seputar anti-monopoli/kompetisi dan pengajuan merger, anti-trust dawn raids, masalah tender, serta perizinan dan pendaftaran waralaba. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) ini merupakan kepala dari praktik Persaingan/Anti-trust di S&T.

“Pengangkatan ini sejalan dengan kebutuhan S&T akan adanya partner dari generasi muda. Ini seiring perkembangan generasi muda di kalangan di perusahaan lain, adalah mencakup perusahaan yang sudah menjadi klien maupun yang belum menjadi klien. Harapan S&T dapat terus berkembang dengan lincah, lebih cepat, baik dari sisi penambahan bidang praktik baru, matriks klien, maupun jumlah tenaga profesional.”

Sebagai informasi, disamping promosi terhadap kedua partner barunya, S&T juga melakukan promosi atas N. F. Aziizah Soerjadi menjadi Associate Partner yang baru. Sebelumnya, ia sebagai Senior Associate di S&T.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait