Soal Larangan Rapat di Hotel, Ini Penjelasan PHRI
Berita

Soal Larangan Rapat di Hotel, Ini Penjelasan PHRI

Kebijakan larangan rapat di hotel tak hanya merugikan pelaku usaha, pemerintah juga bisa dirugikan.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

Akan tetapi, Menpan RB mencabut SE 11/2014 tersebut melalui Peraturan Menteri PAN-RB No. 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor, yang ditandatangani Menteri PAN/RB sekaligus diundangkan pada tanggal 1 April 2015. Ditegaskan dalam Pasal 4 Permen 6/2015 itubahwa dengan berlakunya Permen a quo maka SE Menpan RB No. 11 Tahun 2014 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

 

Lain halnya dengan pemberitaan yang baru-baru ini beredar, Haryadi menyebut tidak ada aturan yang dicabut karena memang Mendagri berdasarkan klarifikasinya tak pernah mengeluarkan aturan berupa larangan mengadakan rapat dan seminar di hotel. Saat dikonfirmasi, Haryadi menyebut hingga kini pihaknya memang belum terkena dampak dari pemberitaan itu, hanya saja klarifikasi tetap harus segera dilakukan agar tidak terjadi penurunan okupansi.

 

Tags:

Berita Terkait