SKK Migas Teken Dua Kontrak POD
Berita

SKK Migas Teken Dua Kontrak POD

Baru mulai operasional produksi pada 2015.

CR-14
Bacaan 2 Menit
Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini. Foto: Sgp
Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini. Foto: Sgp

Setelah resmi menyandang nama baru, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui  rencana pengembangan lapangan minyak dan gas tahap kedua di Blok Muara Bakaun dan Selat Madura. Dua lapangan migas ini diharapkan mendongkrak penerimaan negara AS2,32 miliar atau sekitar 22 triliun rupiah.

Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini sudah meneken kontrak pengembangan tahap kedua lapangan Jangkrik North East di Blok Muara Bakaun dan offshore Madura Strait. Yang pertama dikelola ENI Indonesia, dan yang kedua dikelola Husky Oil. Kedua lapangan kemungkinan baru beroperasi pada 2015-2016 mendatang, namun diperkirakan produksi gas dari kedua lapangan mencapai 265 juta kubik per hari. Sebagian akan dipergunakan untuk memasok kebutuhan dalam negeri.

Rudi Rubiandini mengharapkan dua kontrak migas ini bisa mendongkrak percepatan produksi migas nasional. Terutama untuk memenuhi kebutuhan domestik. “Kami berharap dapat mempercepat peningkatan produksi dan menahan laju penurunan produksi minyak dan gas,” ujarnya saat melakukan silaturahmi dengan para wartawan di kantornya, di Jakarta, Jumat, (01/2).

Pembangunan dua lapangan migas menelan biaya yang tidak sedikit. Pengembangan lapangan Jangkrik North East membutuhkan investasi sebesar AS$1,4 miliar, dan lapangan Migas Offshore Madura sebesar AS$396,9 juta.  

Ditempat terpisah, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setyawan mengatakan bahwa langkah penandatanganan dua lapangan migas dengan kontraktor asing yang diambil oleh SKK Migas tidak mengindahkan resiko kelembagaan. “Keberadaan lembaga ini tidak bisa dibilang sepenuhnya aman karena hanya berlindung di balik Perpres pasca putusan pembatalan BP Migas. Bagaimana jika terjadi sengketa dengan kontraktor?” ujarnya.

Mamit berharap SKK Migas tidak sekadar memberikan logika angka penerimaan negara, lifting dan produksi minyakuntuk kepentingan tertentu. Jangan sampai tingginya optimisme pendapatan negara yang disebut-sebut justru menyesatkan masyarakat. Meski demikian, ia tetap berharap dengan penandatanganan dua POD (plan of development) lapangan minyak baru benar-benar mampu meningkatkan kapasitas produksi migas nasional yang lebih berpihak kepada rakyat Indonesia.

“Saya tetap berharap ini menjadi momentum di tengah prokontra SKK Migas akan memberikan perubahan yang nyata dalam sektor migas kita”, pungkasnya.       

Tags: