Situs Bernuansa Kebencian Jadi Masalah di Kanada
Berita

Situs Bernuansa Kebencian Jadi Masalah di Kanada

Jakarta, hukumonline. Ada satu lagi kemungkinan preseden hukum di Kanada tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di internet. Sebuah kasus hak asasi manusia (HAM) yang akan diputus oleh Pengadilan HAM Kanada pada musim semi ini, kemungkinan akan menjadi preseden hukum apakah informasi yang bernuansa kebencian dapat dipasang di internet di Kanada.

Fat/APr
Bacaan 2 Menit
Situs Bernuansa Kebencian Jadi Masalah di Kanada
Hukumonline

Jurist.com melaporkan, Ernst Zundel, terdakwa dalam kasus yang dimulai persidangannya pada 1997 itu, didakwa telah membangun sebuah situs web yang menurut para penguggatnya dapat membangkitkan rasa kebencian dan kejijikan orang Yahudi.

Di situs "Zundelsite" ada sebuah logo yang menyerupai sebuah swastika dan isi dari situs itu sendiri menampilkan informasi yang menurut Komisi Hak Asasi Manusia menampilkan orang Yahudi sebagai pembohong dan pengendali pemerintah.

Zundel sendiri menolak untuk hadir dalam persidangan. Ia pindah ke Kanada pada 1958, tapi tak pernah mendapatkan kewarganegaraan, meskipun akhirnya ia memperjuangkannya sampai ke Mahkamah Agung (MA) Kanada.

Zundel pindah ke AS beberapa bulan yang lalu dan sekarang diperkirakan tinggal di Tenessee dengan istri keduanya, Ingrid Rimland. Istri pertamanya, Irene Zundel sebelumnya pernah bersaksi melawan mantan suaminya. Irene mengatakan Zundel memang  pengarang situs tersebut dan Rimland adalah web master dan editornya.

Mempengaruhi isi internet

Pengacara Zundel sendiri, Doug Christie, tidak hadir dalam pidato penutupan sidang pada Senin (26/2). Christie mengatakan bahwa pengadilan tidak mempunyai wewenang atas pesan-pesan yang berasal dari situs yang berbasis di Kalifornia, AS, itu.

Mark Freiman, pengacara yang bekerja untuk mendapatkan komisi, mengatakan bahwa pengadilan jelas-jelas mempunyai jurisdiksi karena situs web tersebut dapat diakses dari Kanada melalui saluran telepon.

Pengadilan tidak mempunyai wewenang untuk mempengaruhi isi internet di AS, di mana hak-hak konstitusional mengenai kebebasan berbicara sangat di dukung. Freiman menambahkan bahwa Jepang, Perancis dan Australia masing-masing mempunyai hukum tentang isi internet.

Sebuah putusan yang mengalahkan Zundel dapat membuatnya ditangkap dan seandainya kembali ke Kanada, ia dapat ditahan karena penghinaan terhadap perintah pengadilan. Hal itu diungkapkan oleh Edward Earle, seorang pengacara di Toronto dan yang pertama mengajukan gugatan pada pengadilan.

Implikasi luas

Kasus Zundel dapat mempunyai implikasi yang luas bagi kelanjutan isi internet. Komisi Hak Asasi Manusia berpendapat, ada bagian dari UU HAM yang menyatakan bahwa perangkat (hukum) mengenai telpon seharusnya dapat diterapkan pada internet.

"Bila perluasan definisi semacam itu diterima, hal itu akan membentuk preseden yang penting bagi kasus-kasus di masa yang akan datang," kata Marvin Kurz, konsultan hukum nasional untuk Canadian B'nai Brith.

Marvin menembahkan bahwa ini adalah kasus yang pertama di Kanada mengenai jurisdiksi hukum HAM atas pesan-pesan bernuansa kebencian di internet. "Ini langkah yang pertama untuk menangani hal-hal semacam itu. Tapi bukan langkah terakhir," lanjutnya.

Pengacara Zundel yang lain, Barbara Kulaszka, memperingatkan pengadilan untuk tidak membuat keputusan yang didasarkan pada kasus yang menurut Kulaszka dapat diperdebatkan. Senada dengan Christie, Kulaszka mengatakan bahwa pesan-pesan tersebut berasal dari AS.

Paul Fromm dari  Canadian Association of Free Expression, sebuah kelompok yang bersimpati pada Zundel, menyerukan agar perluasan definisi yang terdapat pada UU HAM tidak dilakukan. "Ini adalah perluasan besar atas wewenang Pemerintah Federal ketika mereka semakin berusaha mengakhiri debat di dalam negara ini," kata Fromm dalam suatu adu mulut dengan para pemimpin Yahudi.

Menurut Fromm, kelompoknya mempunyai agenda untuk melindungi kebebasan berpendapat dari politik yang menahan orang untuk mendiskusikan segala sesuatu yang kontroversial. "Seharusnya tidak ada pembatasan apapun untuk kebebasan berpendapat, kecuali yang dibarengi dengan kekerasan," tambah Fromm.

Tags: