Simon Tanjaya Akan Ungkap Keterlibatan Perusahaan Lain
Aktual

Simon Tanjaya Akan Ungkap Keterlibatan Perusahaan Lain

ANT
Bacaan 2 Menit
Simon Tanjaya Akan Ungkap Keterlibatan Perusahaan Lain
Hukumonline

Pengacara Simon G Tanjaya, Junimart Girsang mengatakan kliennya siap untuk mengungkap keterlibatan perusahaan lain dalam kasus suap terhadap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Simon berpesan ke saya agar KPK secara obyektif sikapi perkara ini. Jangan terlalu Kernel yang diserang, tapi juga perusahaan lain juga yang mestinya terlibat," kata Junimart di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin.

Junimart mengatakan pada lima hari menjelang Idul Fitri kliennya diminta Direktur Kernel Oil Pte Ltd, Widodo Ratanachaithong untuk memberikan uang 300 ribu dolar AS kepada Devi Ardi.

"Pemberian pertama adalah murni uang dari Kernel Oil Indonesia yang dipakai sementara, menunggu uang Kernel Oil Singapura," kata Junimart.

Sementara, pemberian uang suap kedua kepada Rudi Rubiandini sebesar 400 ribu dolar AS, lanjut Junimart merupakan uang transfer langsung dari Singapura kepada Simon melalui Bank Mandiri untuk diserahkan kepada Deviardi.

Pada Rabu (21/8), Junimart mengatakan uang sejumlah 700 ribu dolar AS merupakan uang titipan Deviardi di Singapura kepada Widodo karena Deviardi sulit membawa uang dolar AS dalam jumlah besar ke Indonesia.

"Pak Widodo mengatakan OK, tapi akan ditransfer melalui orang Pak Widodo, kesepakatan itu dilakukan pada 20 Juli 2013," kata Junimart tentang proses transfer langsung dari Widodo ke Deviardi secara langsung.

KPK meyakini uang suap untuk mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang ditemukan pada penggeledahan di sejumlah tempat bukan berasal dari Simon Gunawan Tanjaya.

"Dari uang-uang inilah, KPK menduga tersangka RR (Rudi Rubiandini) ini juga menerima pemberian dari pihak lain. Tapi kesimpulan siapa pemberi itu belum ada dan sekarang masih didalami," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Tags: