Simak! Tips Tembus Jurnal Hukum Bergengsi bagi Peneliti Pemula
Utama

Simak! Tips Tembus Jurnal Hukum Bergengsi bagi Peneliti Pemula

Seperti, pilih tema yang sedang tren 2-3 tahun terakhir dengan berselancar pada jurnal-jurnal internasional dan nasional, hingga mencermati apakah topik yang sudah dipilih telah ditulis peneliti lain.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Webinar University Solutions Ke-7 bertajuk Panduan Praktis Publikasi di Jurnal Nasional: Step by Step Menulis Manuskrip Hukum untuk Mahasiswa dan Peneliti Junior, dengan tiga narasumber Kukuh Tedjomurti, Irawati Handayani, dan Faizal Kurniawan, Rabu (15/2/2024).
Webinar University Solutions Ke-7 bertajuk Panduan Praktis Publikasi di Jurnal Nasional: Step by Step Menulis Manuskrip Hukum untuk Mahasiswa dan Peneliti Junior, dengan tiga narasumber Kukuh Tedjomurti, Irawati Handayani, dan Faizal Kurniawan, Rabu (15/2/2024).

Penulisan artikel pada jurnal ilmiah merupakan syarat tersendiri dalam dunia akademik. Selain pemahaman disiplin ilmu, untuk menulis artikel jurnal memerlukan kemampuan teknis penulisan tersendiri karena harus menyesuaikan dengan ketentuan penerbit jurnal. Selain itu, proses panjang hingga artikel tersebut terpublikasi menjadi tantangan tersendiri bagi peneliti.

Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI), Kukuh Tedjomurti menuturkan publikasi jurnal memiliki  peran mengembangkan ilmu pengetahuan. Para peneliti yang menulis artikel untuk syarat kelulusan S2 dan S3 saat semester awal. Mengingat, dalam prosesnya hingga artikel tersebut terbit memerlukan proses bahkan penolakan dari penerbit jurnal.

”Bicara soal penulisan artikel ilmiah, tesis atau disertasi harus segera dimulai. Biasanya ada kewajiban bagi teman-teman S2 dan S3 baiknya harus segera ditulis jangan tunggu satu semester atau sebagainya,” ujarnya dalam Webinar University Solutions Ke-7 bertajuk ’Panduan Praktis Publikasi di Jurnal Nasional: Step by Step Menulis Manuskrip Hukum untuk Mahasiswa dan Peneliti Junior’  yang diselenggarakan Hukumonline, Rabu (15/2/2024).

Menurutnya, pada umumnya penerbitan jurnal tidak harus berindeks scopus. Meskipun pada praktiknya kampus di Indonesia mensyaratkan penerbitan jurnal masih terindeks scopus. Kemudian, penulisan artikel tidak harus di jurnal internasional bahkan jurnal nasional dalam berbagai hal lebih penting daripada jurnal internasional.

Baca juga:

Misalnya, jurnal hukum bereputasi tinggi dari Amerika Serikat tidak terindeks scopus. Namun, hal tersebut berdampak bagi akademisi bidang hukum kesulitan mencari jurnal hukum terindeks scopus. Setidaknya terdapat beberapa motivasi penulis menginginkan artikel terbit di jurnal. Seperti naik jabatan, memenuhi syarat kelulusan akademis, mendapatkan insentif dan menambah rekam jejak.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret itu memberikan tips pemilihan topik dalam menulis artikel. Seperti, pilih tema yang sedang tren 2-3 tahun terakhir dengan berselancar pada jurnal-jurnal internasional dan nasional. Kemudian, perlu dicermati apakah topik yang sudah dipilih telah ditulis peneliti lain. Untuk mencari jurnal bermutu, penulis dapat menggunakan platform seperti Scimago, Scopus, Elsevier, DOAJ, Sinta serta Hukumonline.

Kukuh juga meminta peneliti muda berhati-hati memilih penerbit jurnal. Pasalnya, terdapat istilah predatory journal yang merugikan peneliti. Jurnal predator ini ciri-cirinya yaitu meminta bayaran tidak wajar, proses publikasi singkat, tidak jelas waktu penerbitan, serta linkup jurnal terlalu luas. Selain itu, jurnal berskala internasional tidak menjamin kualitas penerbit.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Irawati Handayani menyorot soal strategi penulisan manuskrip hukum. Pada tahap awal, menurut Irawati pentingnya bagi peneliti mematangkan kerangka penulisan artikel. Peneliti harus mampu memprediksi hasil akhir atau hipotesis artikel terjawab pada akhir penulisan.

”Jadi harus banyak sekali baca untuk mempersiapkan dan beda dengan skripsi yang menemukan jawabannya pada Bab 3 dan Bab 4. Untuk artikel, peneliti harus punya bayangan akhir penulisannya seperti apa,” katanya.

Tantangan

Dalam melakukan penulisan artikel sebagai tugas akhir, terdapat tantangan. Seperti peneliti harus memerhatikan syarat dari kampus. Terdapat kampus yang hanya menetapkan persyaratan artikel cukup lembar penerimaan atau Letter of Acceptance (LoA). Tapi ada juga kampus yang mengharuskan publikasi artikel sebagai syarat kelulusan.

Dari hasil pengalamannya mengampu jurnal, Irawati yang juga menjabat Koordinator Bidang Workshop APJHI itu menemukan berbagai pola kesalahan umum para peneliti seperti bagian pendahuluan yang sangat panjang dan gagasan tidak jelas. Kemudian, peneliti juga tidak mampu menemukan permasalahan penelitian dan mayoritas artikel sangat deskriptif. Lalu, terdapat juga peneliti yang menemukan buku sebagai sumber yang terlalu lama dan tidak relevan lagi.

Idealnya komponen dasar artikel antara lain terdiri dari adanya pernyataan atau klaim hasil penelitian, kebaruan (novelty), bukan informasi umum (non-obvious), dan kegunaan (utility). Sedangkan struktur umum artikel ilmiah antara lain terdiri dari pendahuluan, kerangka pemikiran, hingga kesimpulan. Dia menekankan pentingnya penulisan abstrak artikel yang harus menggambarkan keseluruhan isi penelitian dengan ringkas. Hal ini bertujuan mempermudah pembaca atau penyunting mengetahui arah dan isi artikel.

”Dengan baca abstrak, reviewer sudah paham apa yang mau ditulis, hasilnya seperti apa dan tidak melebar kemana-mana. Abstrak itu miniaturnya suatu artikel dan menggugah reviewer untuk membaca,” imbuhnya.

Tahapan penulisan secara efektif

Sementara Managing Editor Jurnal Yuridika, Faizal Kurniawan menyampaikan tahapan penulisan secara efektif. Seperti penentuan rumusan masalah atau isu hukum, penentuan metode penelitian, pendekatan, sumber hukum yang akan digunakan dan judul yang menarik, pembuatan outline penulisan agar menemukan sub pembahasan yang sesuai.

Selanjutnya, diskusi bersama-sama dengan dosen terkait untuk membentuk argumentasi yang baik dan tepat, penyelesaian kerangka inti penulisan ilmiah. Serta penyesuaian dengan template jurnal dan memperhatikan ketentuan teknis penulisan dan cara sitasi.

Dalam mempersiapkan penulisan artikel jurnal, Faizal menekankan pentingnya topik terkini dengan meneliti isu hukum yang sedang ramai diperdebatkan atau dibahas, di mana belum ditemukan suatu solusi untuk menyelesaikan masalah hukum. Kemudian, peneliti menggunakan referensi terbaru.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga  itu menjelaskan perkembangan hukum akan terus melahirkan berbagai pendapat dan kajian hukum, maka peneliti dapat mencari referensi terbaru yang relevan. Persiapan selanjutnya, peneliti menggunakan teori mutakhir untuk menguatkan suatu argumentasi hukum.

Peneliti juga membaca referensi dari jurnal terbaru karena terdapat gagasan-gasan baru dan peraturan perundang-undangan yang telah berubah. Secara umum, Faizal menerangkan reviewer cenderung menerima artikel ilmiah jika memenuhi empat aspek yaitu orisinalitas, terhindar plagiasi, kemutakhiran, dan ketepatan metode dan substansi.

”Ketika pertanyaan yang dilontarkan isu hukum maka metode dan pendekatannya ilmu hukum,” papar Faizal.

Di akhir materi, Faizal menyarankan peneliti menghindari self citation, uraian deskriptif tanpa ada analisis. Selain itu, peneliti juga harus sitasi referensi terkini dan kutip dari jurnal yang dituju secara proporsional.

Tags:

Berita Terkait