Simak! Langkah Berikut Ini Sebelum Berinvestasi Bidang Perdagangan Berjangka
Terbaru

Simak! Langkah Berikut Ini Sebelum Berinvestasi Bidang Perdagangan Berjangka

Berinvestasi pada pialang berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti sangat berisiko merugikan masyarakat.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Bagi masyarakat yang hendak menanamkan modalnya dalam bidang perdagangan berjangka, ada baiknya menelusuri terlebih dahulu latar belakang perusahaan. Bila tidak hati-hati, boleh jadi modal yang Anda tanamkan bakal melayang yang berujung kerugian.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Aldison mengingatkan masyarakat tak boleh gegabah dalam menanamkan modalnya di bidang perdagangan berjangka. Seluk-beluk perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, dan kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan perlu diketahui calon investor.

Tak kalah penting wakil pialang berjangka pun harus mengantongi izin dari Bappebti; dokumen perjanjian dan risiko yang dihadapi; serta tidak mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan di luar batas kewajaran. Dia menyarankan agar masyarakat sebelum memutuskan berinvestasi di bidang perdagangan mesti mengakses website resmi Bappebti.

“Sebelum memutuskan untuk  berinvestasi, ketahui  terlebih  dahulu  profil  dan  legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses website resmi Bappebti di    www.bappebti.go.id,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/4/2022).

Baca:

Dia juga mengingatkan berinvestasi di bidang pialang berjangka memang memiliki risiko. Apalagi berinvestasi pada pialang berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti sangat berisiko bagi masyarakat. Menurutnya, sebagai regulator, Bappebti tak dapat memfasilitasi investor dalam rangka memediasi bila terjadi perselisihan atau dispute antar investor dengan entitas usaha tak berizin atau ilegal

Selain itu, entitas usaha tersebut tak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Bila investor merasa dirugikan, tak ada pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban. Sebab, keberadaan entitas usaha tak berizin dari Bappebti di luar negeri belum dapat dipastikan legalitasnya. “Hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan tersebut,” kata dia.

Aldison melanjutkan Bappebti pun tak dapat memastikan integritas pengurus dan integritas keuangan dari entitas usaha tersebut. Begitu pula dana yang disetorkan sebagai modal investasi pun tak dapat dijamin keamanannya. Pasalnya tidak menggunakan rekening terpisah alias segregated account yang disetujui Bappebti.

Dalam rangka mencegah masyarakat merugi akibat investasi berjangka ini, Bappebti memblokir 218 domain situs web  entitas  di  bidang  Perdagangan Berjangka  Komoditi  (PBK)  sepanjang periode Januari–Maret 2022. Menurutnya, pemblokiran dilakukan Bappebti menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Bagi Aldison, tiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah yuridiksi negara kesatuan Indonesia berkewajiban mengantongi izin dari Bappebti. Serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kendati    mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangkat tetap diwajibkan memiliki izin dari Bappebti.

Bappebti pun, kata Aldison kerap melakukan kegiatan rutin dengan mengamati dan mengawasi terhadap sejumlah situs website dan akun media sosial yang mempromosikan kegiatan PBK tanpa mengantongi izin dari Bappebti. Menurutnya, pengawasan dan pengamanan serta pemblokiran dilakukan sebagai langkah preventif kemungkinan adanya kerugian yang bakal dialami masyarakat akibat kegiatan PBK tanpa mengantongi izin dari Bappebti.

“Selain untuk memberikan kepastian hukum  bagi  masyarakat  dan pelaku usaha di bidang PBK,” katanya.

Tags:

Berita Terkait