Sikap Jika Mendapat Somasi
Terbaru

Sikap Jika Mendapat Somasi

Somasi berfungsi sebagai penyelesaian masalah suatu sengketa sebelum perkara secara resmi diajukan ke pengadilan. Jika seseorang telah mendapatkan somasi, maka pihak yang mendapat somasi harus memahami isi somasi tersebut.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Somasi adalah peringatan yang diberikan terhadap pihak calon tergugat yang berada pada jalur atau proses hukum. Dalam yurisprudensi, istilah somasi digunakan untuk menyebut suatu perintah atau teguran.

Somasi diatur dalam Pasal 1238 KUHPerdata yang menjelaskan bahwa si berutang adalah lalai apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatan sendiri, ialah jika ini menetapkan bahwa si berutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.

Somasi dibuat bertujuan untuk memberi kesempatan kepada pihak calon tergugat untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak tergugat, serta memberi kesempatan debitur untuk mencari solusi dan tetap melaksanakan prestasinya.

Baca Juga:

Selain itu, somasi juga berfungsi sebagai penyelesaian masalah suatu sengketa sebelum perkara secara resmi diajukan ke pengadilan. Satu hal yang perlu diingat adalah, somasi hanyalah sebuah peringatan dari kreditur agar debitur melaksanakan kewajibannya atau prestasi yang telah disepakati. Somasi di sini bukan tindakan yang menyebutkan bahwa debitur telah lalai dan melakukan wanprestasi.

Hukum acara perdata dapat menentukan somasi dilakukan oleh siapa saja, selama pihak penggugat memiliki kecakapan dalam melakukan perbuatan hukum terhadap pihak debitur. Pasal 118 HIR juga menyatakan, aturan somasi tidak diwajibkan untuk diwakilkan kepada kuasa hukum, sehingga perwakilan di dalam somasi bukan merupakan suatu keharusan.

Jika seseorang telah mendapatkan somasi, maka pihak yang mendapat somasi harus memahami isi somasi tersebut. Berikut hal yang harus diperhatikan di dalam isi somasi, yaitu:

1.      Memahami somasi

a.   Pastikan nama pihak yang ditujukan somasi, jangan sampai menanggapi somasi yang salah kirim.

b.  Identifikasi pihak yang memberikan somasi. Orang yang memberikan somasi adalah orang yang dikenal yang sebelumnya pernah melakukan kerjasama.

c.  Identifikasi perbuatan dan hubungan hukum yang terjadi antara pihak yang memberikan somasi. Mengetahui perbuatan dan hubungan hukum akan berguna dalam mengetahui hak dan kewajiban para pihak.

d. Identifikasi alasan atau dasar mengapa somasi ditujukan dengan memastikan somasi diberikan sesuai dengan fakta yang terjadi.

2.      Menanggapi somasi

a. Membantah somasi dengan menyatakan bahwa somasi yang ditujukan tidak tepat karena tidak mengandung wanprestasi atau perbuatan melawan hukum lainnya.

b. Menerima somasi dengan mengakui bahwa telah terjadi wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Jika hal ini terjadi, maka tawari bentuk penyelesaian masalahnya, dengan cara pembayaran hutang salah satunya.

Di dalam pelaksanaannya, ada beberapa poin penting dalam penyampaian somasi, yaitu menyatakan teguran atau perintah, permintaan harus jelas, membuka ruang negosiasi, dan latar belakang permasalahan yang harus sesuai dengan fakta yang terjadi.

Bentuk somasi yang dilayangkan biasanya berbentuk surat perintah, akta sejenisnya, dan perikatan sendiri. Surat perintah atau exploit berisi perintah lisan yang disampaikan kepada juru sita dan juga kepada debitur.

Kemudian, akta sejenisnya adalah akta otentik yang sejenis dengan exploit juru sita. Lalu, perikatan sendiri biasanya terjadi apabila pihak-pihak menentukan terlebih dahulu saat adanya kelalaian dari debitur di dalam suatu perjanjian.

Jika telah terjadi somasi, penting untuk memahami dan menanggapi somasi dengan baik agar somasi yang ditujukan tidak merugikan. Mintalah bantuan advokat untuk perkara somasi yang sedang dihadapi agar tidak ada kesalahan yang dilakukan.

Tags:

Berita Terkait