Sidang Perkara Asian Agri Ditunda
Aktual

Sidang Perkara Asian Agri Ditunda

FNH
Bacaan 2 Menit
Sidang Perkara Asian Agri Ditunda
Hukumonline

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda persidangan kasus penggelapan pajak Asian Agri Group dengan terdakwa Suwir Laut. Alasan penundaan, karena penuntut umum belum rampung menyusun replik.

"Sidang ditunda hingga 2 Februari 2012 dengan agenda pembacaan replik oleh JPU," kata Ketua Majelis Hakim Martin Ponto Bidara, Kamis (19/1).

Martin mengingatkan agar kedua belah pihak, penuntut umum dan terdakwa berserta pengacaranya, berusaha untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. Diharapkan, pada 9 Februari nanti, pengacara terdakwa dapat menyelesaikan duplik.

Meski ditunda, hari ini pengacara terdakwa bersama majelis hakim dan penuntut umum melakukan pencocokan berkas bukti.

Tags: