Terdakwa Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) didampingi penasihat hukumnya yakni Petrus Bala Pattyona, Otto Cornelis Kaligis, dan penasihat hukum lainnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
Terdakwa Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) didampingi penasihat hukumnya yakni Petrus Bala Pattyona, Otto Cornelis Kaligis, dan penasihat hukum lainnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
Terdakwa Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) didampingi penasihat hukumnya yakni Petrus Bala Pattyona, Otto Cornelis Kaligis, dan penasihat hukum lainnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.