Mengenai skemanya seperti apa, menurut Presiden Jokowi terserah saja, apakah lewat electronic road pricing yang segera dimulai sehingga orang mau tidak mau harus masuk ke transportasi massal. “Tanyakan ke Gubernur,” jelas Presiden Jokowi.
Mengenai Peraturan Presiden (Perpres) soal mobil listrik itu sendiri, Presiden Jokowi mengatakan, belum sampai ke mejanya. “Kalau sudah sampai di meja saya, saya tandatangani pasti,” tegasnya.
Presiden berharap jika Perpres mobil listrik sudah ditandatangani, maka pengembangan mobil listrik bisa segera dimulai. “Kita juga bisa langsung menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik ini,” kata Presiden seraya menambahkan, semua ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya. Juga polusi dan penggunaan bahan bakar non fosil…arahnya ke sana. (ant)